Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Headline

RSUD Drs. H. Amri Tambunan Gandeng Kemenag Deli Serdang Sediakan Layanan Kerohanian.

badge-check

RSUD Drs. H. Amri Tambunan Gandeng Kemenag Deli Serdang Sediakan Layanan Kerohanian. Perbesar

KLIKFAKTA38, LUBUK PAKAM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs. H. Amri Tambunan resmi menandatangani perjanjian kerja sama (MOU) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, rabu, 16/09/2026. Kerja sama ini berfokus pada penyediaan dan pelaksanaan layanan kerohanian bagi pasien yang sedang menjalani perawatan di lingkungan rumah sakit.

Sinergi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kedua instansi dalam memberikan pelayanan yang menyeluruh (holistik), tidak hanya dari sisi medis tetapi juga dari sisi spiritual atau mental pasien.

Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan dr. Erlinda Yani, MKM menyampaikan bahwa kehadiran layanan rohani ini sangat penting untuk membangun optimisme dan memberikan ketenangan batin bagi para pasien selama masa penyembuhan di RSUD Drs. H. Amri Tambunan Lubuk Pakam.

Sementara itu, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag.,M.Pd., Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Deli Serdang menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program ini dengan mengirimkan serta menugaskan para rohaniawan dari berbagai agama yang diakui resmi, guna mendampingi pasien sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Dengan adanya jalinan kerja sama ini, diharapkan kualitas pelayanan di RSUD Drs. H. Amri Tambunan semakin meningkat dan mampu memberikan kenyamanan terbaik bagi masyarakat Deli Serdang. (zfh/kf38)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Wakil Menteri Kesehatan RI dan Bupati Deli Serdang Apresiasi Forum Kabupaten Sehat (FKS) Deli Serdang Pada Peluncuran Program Pesantren Bebas TB

4 Nov 2026 - 16:57 WIB

Wakil Menteri Kesehatan RI dan Bupati Deli Serdang Apresiasi Forum Kabupaten Sehat (FKS) Deli Serdang Pada Peluncuran Program Pesantren Bebas TB

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 10 Tahun Penjara

4 Nov 2026 - 03:42 WIB

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 10 Tahun Penjara

Yusril Tegaskan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo Bukan Tindakan Makar

4 Nov 2026 - 03:38 WIB

Yusril Tegaskan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo Bukan Tindakan Makar

Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

4 Nov 2026 - 03:35 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

Mentan Amran: Tanpa Ekspor Sawit Indonesia, Dunia Bisa “Kiamat” Pangan dan Energi

4 Nov 2026 - 03:32 WIB

Mentan Amran: Tanpa Ekspor Sawit Indonesia, Dunia Bisa “Kiamat” Pangan dan Energi
Trending di Fakta Utama