Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Anggota DPR Sadar Restuwati Soroti Telkomsel: “Kejam, Sisa Kuota Pelanggan Dihapus Begitu Saja

badge-check

Anggota DPR Sadar Restuwati Soroti Telkomsel: “Kejam, Sisa Kuota Pelanggan Dihapus Begitu Saja Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta, 9 Juli 2025 — Anggota DPR RI Komisi I, Sadar Restuwati, melontarkan kritik keras terhadap operator telekomunikasi Telkomsel yang dianggap “kejam” karena telah menghapus sisa kuota internet pelanggan secara sepihak setelah masa berlaku paket habis.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di kompleks parlemen hari ini, Restuwati menyebut praktik tersebut sebagai bentuk ketidakadilan terhadap konsumen. Ia menilai Telkomsel seharusnya memberikan perlakuan yang lebih berorientasi pada kepentingan pelanggan, bukan semata keuntungan korporasi.

“Ini bukan hanya soal kuota yang hilang, tapi soal perlakuan tidak adil terhadap hak konsumen. Sisa kuota itu dibeli dengan uang. Kalau hangus begitu saja, saya sebut itu kejam,” tegas Restuwati.

Ia meminta Kominfo segera mengevaluasi regulasi yang mengatur sistem masa aktif kuota internet di semua operator. Menurutnya, perlu diterapkan sistem akumulasi atau pemindahan kuota agar pelanggan tidak merasa dirugikan.

Kritik yang mencuat seiring dengan meningkatnya keluhan masyarakat di media sosial terkait sisa kuota yang tidak bisa digunakan kembali setelah masa aktif paket berakhir, meskipun pengguna tidak diberi opsi untuk memperpanjang kuota yang sama.

Kominfo sendiri menyatakan akan memanggil pihak Telkomsel untuk dimintai klarifikasi. Juru bicara Telkomsel hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait kritik dari DPR.

Sadar Restuwati menegaskan bahwa perlindungan konsumen harus menjadi perhatian utama, apalagi di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat pada layanan data internet.

“Jangan sampai rakyat terus dirugikan oleh model bisnis yang tidak transparan. Pemerintah dan DPR wajib hadir untuk melindungi hak digital warga,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DPR Tolak Tegas Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

26 Okt 2026 - 04:11 WIB

DPR Tolak Tegas Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

Kebakaran Hebat Lahap 3 Ruko Legendaris di Suryakencana Bogor, Api Berhasil Dipadamkan Setelah 10 Jam

26 Okt 2026 - 04:08 WIB

Kebakaran Hebat Lahap 3 Ruko Legendaris di Suryakencana Bogor, Api Berhasil Dipadamkan Setelah 10 Jam

Usai Pawai Budaya Tingkat SD, Video Penampilan SDN 1 Taliwang Ditonton 7 Ribuan Kali dan Tuai Beragam Komentar

23 Okt 2026 - 20:13 WIB

Usai Pawai Budaya Tingkat SD, Video Penampilan SDN 1 Taliwang Ditonton 7 Ribuan Kali dan Tuai Beragam Komentar

Ringankan Beban Jobseeker, Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Publik Mulai 1 Januari 2027

23 Okt 2026 - 04:31 WIB

Ringankan Beban Jobseeker, Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Publik Mulai 1 Januari 2027

Kabut Asap Karhutla di Sumsel Kian Pekat: Jarak Pandang Terbatas, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan

23 Okt 2026 - 04:28 WIB

Kabut Asap Karhutla di Sumsel Kian Pekat: Jarak Pandang Terbatas, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan
Trending di Fakta Utama