Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

‎Baru Sebulan Dikerjakan, Proyek Jalan Rp1,5 Miliar di Bima Mulai Mengelupas

badge-check

‎Baru Sebulan Dikerjakan, Proyek Jalan Rp1,5 Miliar di Bima Mulai Mengelupas Perbesar

KLIKFAKTA38 – BIMA – Kualitas pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Bima kembali menjadi sorotan. Proyek pengaspalan jalan yang baru saja tuntas dikerjakan sekitar satu bulan lalu kini dilaporkan sudah mengalami kerusakan parah. Aspal di beberapa titik tampak mengelupas dan hancur setelah diguyur hujan deras dalam sepekan terakhir.

‎Kondisi Lapangan: Aspal Seperti “Kerupuk”

‎Berdasarkan pantauan di lokasi, kerusakan terlihat merata di beberapa ruas jalan. Material aspal yang seharusnya kokoh kini nampak rapuh dan mudah terkelupas bahkan dengan tangan kosong. Warga setempat mengeluhkan kondisi ini karena membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.

‎”Kami sangat kecewa. Belum juga dua bulan kami nikmati jalan mulus, sekarang sudah hancur lagi. Padahal anggarannya dengar-dengar mencapai miliaran rupiah,” ujar Ahmad, salah seorang warga yang melintasi jalur tersebut, Selasa [24/2].

‎Anggaran Fantastis, Kualitas Miris

‎Data yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek ini menelan anggaran sebesar Rp1,5 miliar yang bersumber dari APBD. Proyek ini awalnya diharapkan dapat memperlancar arus transportasi dan ekonomi warga antar-desa.

‎Muncul dugaan bahwa pengerjaan dilakukan secara terburu-buru atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Rencana Anggaran Biaya). Curah hujan yang tinggi diduga hanya menjadi “pemicu” yang mengungkap rapuhnya kualitas material yang digunakan.

‎Poin-Poin Utama Masalah:

‎Usia Proyek: Baru berjalan kurang lebih 30 hari pasca-serah terima.

Baca juga: ‎Tangis Pecah di Ruang Sidang: ABK Kapal Fajar Ramadan Dituntut Hukuman Mati

‎Nilai Kontrak: Rp1,5 Miliar.

‎‎Penyebab Kerusakan: Diduga akibat kualitas aspal yang rendah sehingga tidak tahan terhadap limpasan air hujan.

‎Dampak: Risiko kecelakaan bagi masyarakat dan potensi kerugian negara.

‎Desakan Audit

‎Aktivis dan praktisi hukum setempat mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima serta pihak rekanan (kontraktor) untuk segera bertanggung jawab. Mengingat proyek ini masih dalam masa pemeliharaan, kontraktor diwajibkan melakukan perbaikan total tanpa biaya tambahan.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Bima belum memberikan keterangan resmi terkait langkah teknis yang akan diambil untuk menangani kerusakan tersebut.

 

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Terseret Kasus Penyadapan Ilegal Presiden, Prabowo Resmi Berhentikan Listyo Sigit dari Kepala Staf Kepresidenan

5 Nov 2026 - 06:20 WIB

Terseret Kasus Penyadapan Ilegal Presiden, Prabowo Resmi Berhentikan Listyo Sigit dari Kepala Staf Kepresidenan

Buntut Penggeledahan Kontroversial Ponpes di Sukoharjo: Kapolres dan 3 Perwira Resmi Dicopot

5 Nov 2026 - 06:16 WIB

Buntut Penggeledahan Kontroversial Ponpes di Sukoharjo: Kapolres dan 3 Perwira Resmi Dicopot

Kerjasama Energi Lintas Negara: Bahlil Tegaskan Ekspor Listrik ke Singapura BISA Lanjut Asal Harga Ikuti Standar Indonesia

5 Nov 2026 - 06:13 WIB

Kerjasama Energi Lintas Negara: Bahlil Tegaskan Ekspor Listrik ke Singapura BISA Lanjut Asal Harga Ikuti Standar Indonesia

Menko Yusril Ungkap Kasus Penyadapan Ilegal: Bukan Cuma Presiden Prabowo, Sejumlah Menteri hingga Pengusaha Turut Disadap

5 Nov 2026 - 06:10 WIB

Menko Yusril Ungkap Kasus Penyadapan Ilegal: Bukan Cuma Presiden Prabowo, Sejumlah Menteri hingga Pengusaha Turut Disadap

Wakil Menteri Kesehatan RI dan Bupati Deli Serdang Apresiasi Forum Kabupaten Sehat (FKS) Deli Serdang Pada Peluncuran Program Pesantren Bebas TB

4 Nov 2026 - 16:57 WIB

Wakil Menteri Kesehatan RI dan Bupati Deli Serdang Apresiasi Forum Kabupaten Sehat (FKS) Deli Serdang Pada Peluncuran Program Pesantren Bebas TB
Trending di Headline