Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

KBRI Phnom Penh Upayakan Percepatan Pemulangan 1.201 WNI dari Rumah Detensi Kamboja

badge-check

KBRI Phnom Penh Upayakan Percepatan Pemulangan 1.201 WNI dari Rumah Detensi Kamboja Perbesar

KLIKFAKTA38 19 Oktober 2026- PHNOM PENH, KOMPAS / REUTER — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat sedikitnya 1.201 Warga Negara Indonesia (WNI) masih berada di berbagai fasilitas detensi imigrasi Kamboja hingga pertengahan Oktober 2026. KBRI terus mengintensifkan koordinasi dengan pihak otoritas setempat guna mempercepat proses pendampingan hukum dan fasilitas pemulangan para WNI ke Tanah Air.

Lonjakan jumlah WNI di tempat detensi imigrasi terjadi seiring keputusan Pemerintah Kamboja memberlakukan larangan operasional perjudian daring (online gambling) yang diiringi perluasan penindakan terhadap sindikat penipuan daring (online scamming).

Penyebab dan Situasi Terkini

Dampak Penertiban: Tindakan tegas otoritas Kamboja terhadap sektor judi dan penipuan daring membuat puluhan ribu pekerja asing—termasuk dari Indonesia—terjaring dalam penertiban hukum dan harus berhadapan dengan aturan imigrasi tempatan.

Jumlah Pengaduan: Sepanjang Januari hingga pertengahan Oktober 2026, KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 13.574 WNI eks pekerja jaringan penipuan dan perjudian daring mendaftarkan permohonan bantuan kepulangan.

Realisasi Pemulangan: Dari total pengaduan tersebut, sebanyak 8.640 WNI berhasil difasilitasi dan dipulangkan secara bertahap ke Indonesia.

Langkah Bantuan KBRI Phnom Penh

KBRI Phnom Penh mengonfirmasi bahwa kondisi para WNI di fasilitas detensi—seperti Detensi Imigrasi Bati—secara umum dalam keadaan baik dan terpenuhi kebutuhan dasarnya. Langkah konkret yang sedang dijalankan meliputi:

Pendampingan Konsuler: Petunjuk dan pendampingan dokumen perjalanan (SPLP) diberikan kepada WNI yang tidak memiliki paspor aktif.

Koordinasi Pembebasan Denda: KBRI terus bernegosiasi dengan Otoritas Imigrasi Kamboja terkait penyelesaian administrasi pelanggaran masa tinggal (overstay) agar proses pemulangan dapat diselesaikan tanpa hambatan berkepanjangan.

Edukasi dan Imbauan: Pemerintah Indonesia mengimbau keras masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur legal yang jelas guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

“KBRI Phnom Penh berkomitmen untuk terus berkoordinasi secara erat dengan pihak otoritas Kamboja demi memberikan perlindungan kekonsuleran secara maksimal serta mengupayakan kepulangan para WNI secara aman dan proporsional sesuai regulasi yang berlaku.” — Keterangan Resmi KBRI Phnom Penh

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diduga Microsleep, Sopir Truk Tangki Tewas Terjepit Usai Tabrak Trailer di Tol Cakung-Cilincing

19 Okt 2026 - 05:12 WIB

Diduga Microsleep, Sopir Truk Tangki Tewas Terjepit Usai Tabrak Trailer di Tol Cakung-Cilincing

KPK Ungkap Adik Eks Kepala BNPB Gunakan Dana Bencana Rp 30,9 Miliar untuk Beli Saham

19 Okt 2026 - 05:10 WIB

KPK Ungkap Adik Eks Kepala BNPB Gunakan Dana Bencana Rp 30,9 Miliar untuk Beli Saham

Ukir Sejarah Barus, Alda Callista Asal Papua Tengah Dinobatkan Sebagai Miss Indonesia 2026

19 Okt 2026 - 05:07 WIB

Ukir Sejarah Barus, Alda Callista Asal Papua Tengah Dinobatkan Sebagai Miss Indonesia 2026

Kejagung Tetapkan Direktur PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rp2 Triliun

17 Okt 2026 - 04:17 WIB

Kejagung Tetapkan Direktur PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rp2 Triliun

Kebakaran Hebat Landa Kawasan Pergudangan Kosambi Permai Tangerang, 28 Gudang Hangus Terbakar

17 Okt 2026 - 04:13 WIB

Kebakaran Hebat Landa Kawasan Pergudangan Kosambi Permai Tangerang, 28 Gudang Hangus Terbakar
Trending di Fakta Utama