Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Nadiem Makarim Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Kalimah: Panggilan Resmi Diterima

badge-check

Nadiem Makarim Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Kalimah: Panggilan Resmi Diterima Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta, 24 Juni 2025 — Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim, dikabarkan telah menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian terkait penyelidikan awal dugaan kasus yang disebut-sebut sebagai “kasus Kalimah”.

Menurut informasi yang diterima dari sumber internal kepolisian, surat pemanggilan tersebut dikirimkan oleh Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri. Panggilan itu meminta kehadiran Nadiem untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan program atau pernyataan publik yang saat ini sedang menjadi sorotan.

“Benar, yang bersangkutan telah kami kirimi surat panggilan untuk klarifikasi awal. Namun, kami belum bisa menjelaskan substansi lebih jauh karena masih dalam tahap penyelidikan,” ujar seorang pejabat penyidik yang enggan disebutkan namanya, Selasa [23/6].

Istilah “kasus Kalimah” sendiri masih menjadi tanda tanya publik. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait isi lengkap laporan maupun siapa pelapor utamanya. Spekulasi berkembang bahwa dugaan tersebut berkaitan dengan materi narasi tertentu yang beredar selama masa jabatan Nadiem, namun belum ada konfirmasi pasti.

Sementara itu, pihak Nadiem Makarim melalui juru bicaranya membenarkan telah menerima surat pemanggilan. “Kami hormati proses hukum. Pak Nadiem siap hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan untuk memperjelas duduk perkara,” ujar perwakilan tim hukum Nadiem.

Publik menanti kejelasan dari pihak kepolisian mengenai arah penyelidikan ini, mengingat nama Nadiem dikenal luas sebagai tokoh teknologi dan reformasi pendidikan nasional.

Pemerhati hukum dan kebijakan publik pun menyerukan transparansi dalam penanganan kasus ini agar tidak terjadi trial by public opinion. “Kita harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Semua pihak berhak memberikan klarifikasi sebelum adanya penetapan hukum,” ujar pakar hukum tata negara, Dr. Rina Puspita

Sampai berita ini dihimpun, belum ada informasi lebih lanjut apakah status Nadiem hanya sebagai saksi atau berpotensi naik ke tahap tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DPR Tolak Tegas Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

26 Okt 2026 - 04:11 WIB

DPR Tolak Tegas Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

Kebakaran Hebat Lahap 3 Ruko Legendaris di Suryakencana Bogor, Api Berhasil Dipadamkan Setelah 10 Jam

26 Okt 2026 - 04:08 WIB

Kebakaran Hebat Lahap 3 Ruko Legendaris di Suryakencana Bogor, Api Berhasil Dipadamkan Setelah 10 Jam

Usai Pawai Budaya Tingkat SD, Video Penampilan SDN 1 Taliwang Ditonton 7 Ribuan Kali dan Tuai Beragam Komentar

23 Okt 2026 - 20:13 WIB

Usai Pawai Budaya Tingkat SD, Video Penampilan SDN 1 Taliwang Ditonton 7 Ribuan Kali dan Tuai Beragam Komentar

Ringankan Beban Jobseeker, Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Publik Mulai 1 Januari 2027

23 Okt 2026 - 04:31 WIB

Ringankan Beban Jobseeker, Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Publik Mulai 1 Januari 2027

Kabut Asap Karhutla di Sumsel Kian Pekat: Jarak Pandang Terbatas, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan

23 Okt 2026 - 04:28 WIB

Kabut Asap Karhutla di Sumsel Kian Pekat: Jarak Pandang Terbatas, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan
Trending di Fakta Utama