KLIKFAKTA38 – jakarta, 11 Mei 2025 — Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Widyawati menyatakan meskipun kasus Covid-19 tengah mengalami lonjakan di sejumlah negara di Asia, kondisi di Indonesia masih tetap aman terkendali.
“Di tengah dinamika global, kami ingin menyampaikan bahwa kondisi di Indonesia tetap aman. Surveilans penyakit menular termasuk Covid-19 terus kami perkuat baik melalui sistem sentinel maupun melalui pemantauan pintu masuk ke Indonesia,” kata Widya.
Namun, masyarakat terutama kelompok lanjut usia dan orang dengan penyakit penyerta (komorbid) diminta tetap waspada terhadap potensi penyebaran.
“Tetapi perlu kewaspadaan bagi para lansia dan orang yang mempunyai komorbid atau penyakit penyerta,” tambahnya.
Menurutnya, pada situasi saat ini varian JN.1 masih menjadi variant of interest yakni varian yang memiliki kemampuan genetik dapat memengaruhi karakteristik virus sejak ditetapkan pada Desember 2023.
Sub varian yang masih bersikulasi di Indonesia adalah MB1.1 dan KP2.18 yang secara umum memiliki karakteristik yang sama dengan JN.1. Namun tidak ada indikasi sub varian ini lebih menular atau menyebabkan keparahan dibandingkan dengan sub varian sebelumnya.
Widyawati mengaku saat ini memang terjadi peningkatan kasus Covid-19 di China, India, dan Thailand dan negara Asia lainnya seperti Hong Kong, Malaysia, serta Singapura.
Sementara di Indonesia berdasarkan pemantauan minggu lalu nol (0) kasus positif Covid-19. Pemerintah saat ini sudah memantau situasi global dan nasional yang dapat diakses melalui kanal atau situs resmi Kemenkes yang mengintensifkan penemuan kasus covid-19.
“Masyarakat tidak perlu panik dan tetap menjaga kewaspadaan agar tetap tenang. Kami pastikan langkah deteksi dini pelaporan dan kesiapsiagaan terus kami jalankan untuk menjaga situasi nasional tetap aman,” pungkas Widyawati.
Sebagai informasi Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 dan penyakit potensial kejadian luar biasa (KLB) atau wabah lainnya, lewat Surat Edaran Dirjen P2 Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus Covid-19.













