Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Mahfud MD Soroti Promosi Jabatan di Polri: Ada yang Naik Pangkat Meski Belum Penuhi Syarat

badge-check

Mahfud MD Soroti Promosi Jabatan di Polri: Ada yang Naik Pangkat Meski Belum Penuhi Syarat Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti proses promosi jabatan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dalam pernyataannya pada Minggu, Mahfud mengungkapkan adanya dugaan kenaikan pangkat sejumlah perwira yang dinilai belum memenuhi persyaratan formal.

Mahfud menyampaikan, promosi jabatan di institusi penegak hukum seharusnya dilakukan secara objektif, transparan, dan berlandaskan aturan yang berlaku. Namun, ia mengaku menerima laporan adanya proses kenaikan pangkat yang terkesan mendadak dan tidak sesuai mekanisme.

“Ada laporan yang masuk, tiba-tiba ada yang naik pangkat padahal syarat-syaratnya belum terpenuhi. Ini tentu mencederai prinsip meritokrasi,” kata Mahfud dalam keterangannya.

Menurut Mahfud, praktik semacam itu berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Ia menekankan bahwa promosi jabatan harus mengedepankan rekam jejak, prestasi, serta integritas personel, bukan karena faktor kedekatan atau kepentingan tertentu.

Mahfud juga mengingatkan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, setiap kebijakan internal, termasuk promosi jabatan, harus dijalankan secara akuntabel agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Ia mendorong pimpinan Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem promosi dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi pembinaan karier di institusi negara,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polri terkait kritik yang disampaikan Mahfud MD. Namun, isu promosi jabatan di lingkungan kepolisian kembali menjadi perhatian publik seiring tuntutan reformasi dan profesionalisme aparat penegak hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perkuat Kompetensi Digital Guru, SDN 1 Taliwang Gelar Bimtek; Suarman Ingatkan: “Guru Tidak Boleh Gagap Terhadap Teknologi”

3 Sep 2026 - 10:36 WIB

Perkuat Kompetensi Digital Guru, SDN 1 Taliwang Gelar Bimtek; Suarman Ingatkan: “Guru Tidak Boleh Gagap Terhadap Teknologi”

Diduga Keracunan Program MBG, 431 Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Dilarikan ke Rumah Sakit

3 Sep 2026 - 01:55 WIB

Diduga Keracunan Program MBG, 431 Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Dilarikan ke Rumah Sakit

Laporan Khusus: Menjangkau Bansos Lewat Usul Sanggah Digital

3 Sep 2026 - 01:36 WIB

Laporan Khusus: Menjangkau Bansos Lewat Usul Sanggah Digital

Respons Protes Warga, Menkeu Purbaya Dorong BPS Benahi Data Desil dan DTSEN

3 Sep 2026 - 01:33 WIB

Respons Protes Warga, Menkeu Purbaya Dorong BPS Benahi Data Desil dan DTSEN

Sentuhan Estetika Modern Puncak: Jembatan Kaca Sukamahi Siap Dongkrak Ekowisata Bogor

3 Sep 2026 - 01:31 WIB

Sentuhan Estetika Modern Puncak: Jembatan Kaca Sukamahi Siap Dongkrak Ekowisata Bogor
Trending di Fakta Utama