Mahfud MD Soroti Promosi Jabatan di Polri: Ada yang Naik Pangkat Meski Belum Penuhi Syarat

KLIKFAKTA38 – Jakarta — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti proses promosi jabatan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dalam pernyataannya pada Minggu, Mahfud mengungkapkan adanya dugaan kenaikan pangkat sejumlah perwira yang dinilai belum memenuhi persyaratan formal.

Mahfud menyampaikan, promosi jabatan di institusi penegak hukum seharusnya dilakukan secara objektif, transparan, dan berlandaskan aturan yang berlaku. Namun, ia mengaku menerima laporan adanya proses kenaikan pangkat yang terkesan mendadak dan tidak sesuai mekanisme.

banner 325x300

“Ada laporan yang masuk, tiba-tiba ada yang naik pangkat padahal syarat-syaratnya belum terpenuhi. Ini tentu mencederai prinsip meritokrasi,” kata Mahfud dalam keterangannya.

Menurut Mahfud, praktik semacam itu berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Ia menekankan bahwa promosi jabatan harus mengedepankan rekam jejak, prestasi, serta integritas personel, bukan karena faktor kedekatan atau kepentingan tertentu.

Mahfud juga mengingatkan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, setiap kebijakan internal, termasuk promosi jabatan, harus dijalankan secara akuntabel agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Ia mendorong pimpinan Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem promosi dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi pembinaan karier di institusi negara,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polri terkait kritik yang disampaikan Mahfud MD. Namun, isu promosi jabatan di lingkungan kepolisian kembali menjadi perhatian publik seiring tuntutan reformasi dan profesionalisme aparat penegak hukum

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi