KLIKFAKTA38 – PATI, Jawa Tengah — Ratusan warga mendatangi sebuah pondok pesantren (ponpes) putri di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, menyusul terungkapnya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum kiai pengasuh ponpes tersebut.
Aksi warga yang terjadi pada Sabtu [2/5/2026] siang itu dipicu kemarahan atas dugaan tindakan asusila yang disebut telah menimpa puluhan santriwati. Massa sempat mengepung area ponpes dan meluapkan emosi hingga terjadi ketegangan dengan pihak pengelola yayasan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum kiai tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 50 santriwati, dengan dugaan peristiwa telah berlangsung sejak 2024.
Sejumlah warga mengaku telah lama mendengar isu tersebut, namun tidak berani melapor karena merasa mendapat tekanan. “Kami resah, tapi sebelumnya ada intimidasi sehingga warga takut bersuara,” ujar salah seorang warga di lokasi.
Kuasa hukum korban menyebut sebagian besar korban merupakan santriwati dari kalangan kurang mampu, bahkan ada yang berstatus yatim. Dugaan modus pelaku antara lain dengan mengancam korban akan dikeluarkan dari pondok jika menolak permintaan pelaku.
Baca juga: FPLA Deli Serdang Laksanakan Aksi Bersih Rumah Ibadah.
Dalam aksinya, massa mendesak aparat kepolisian segera menahan tersangka dan mengusut tuntas kasus tersebut. Situasi sempat memanas, namun akhirnya perwakilan yayasan berjanji akan memulangkan para santriwati ke rumah masing-masing dalam waktu tiga hari.
Kapolsek Tlogowungu menyatakan penyidik masih terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan alat bukti tambahan. Sementara itu, pihak terkait menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan transparan dan tuntas.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, sekaligus memicu perhatian publik terhadap perlindungan santri dan pengawasan lembaga pendidikan berbasis asrama.














