‎Oknum Dosen UIN Jambi Digerebek Warga di Rumah Indekos, Diduga Berduaan dengan Mahasiswi

KLIKFAKTA38 – JAMBI – Jagat media sosial dan masyarakat Jambi dihebohkan dengan aksi penggerebekan seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi. Oknum berinisial (M) tersebut kedapatan sedang berada di dalam kamar sebuah rumah indekos bersama seorang wanita yang diduga mahasiswinya sendiri.

‎Peristiwa ini terjadi di kawasan Perumahan Citra Raya City, Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi, pada Sabtu [2/5/2026] malam. Penggerebekan dilakukan oleh warga setempat bersama pihak keamanan kompleks yang merasa curiga dengan aktivitas di kediaman tersebut.

banner 325x300

‎Kronologi Kejadian

‎Menurut keterangan Ketua RT setempat, kecurigaan warga bermula ketika sebuah mobil milik oknum dosen tersebut terparkir di depan rumah indekos hingga larut malam. Warga yang resah kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

‎”Awalnya kami hanya ingin memastikan karena sudah lewat jam malam. Saat pintu diketuk, yang bersangkutan lama baru membuka pintu. Setelah diperiksa, ternyata ada seorang perempuan di dalam kamar yang bukan istrinya,” ujar Ketua RT kepada awak media, Minggu [3/5].

‎Saat ditanya mengenai status hubungan mereka, keduanya tidak mampu menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Untuk menghindari amuk massa, keduanya langsung diamankan ke kantor polisi terdekat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

‎Respons Pihak Kampus

‎Pihak Rektorat UIN STS Jambi bergerak cepat menanggapi kasus yang mencoreng nama baik institusi pendidikan Islam tersebut. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi internal melalui Dewan Kode Etik.

‎Langkah-langkah yang diambil pihak kampus antara lain:

‎Investigasi Internal: Memanggil oknum dosen yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.

‎Sanksi Tegas: Jika terbukti melakukan pelanggaran moral dan kode etik berat, pihak kampus tidak segan untuk menjatuhkan sanksi berupa skorsing hingga pemecatan.

‎Pendampingan: Memastikan status mahasiswi yang terlibat untuk menentukan langkah akademik selanjutnya.

Baca juga: ‎17 SPPG Disanksi Suspend, Pemotongan Ayam MBG Tak Sesuai Standar

‎Status Hukum

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Jaluko masih melakukan pemeriksaan intensif. Polisi menyebutkan bahwa status keduanya saat ini masih sebagai saksi, sementara pihak keluarga dari kedua belah pihak telah dipanggil untuk proses mediasi.

‎Kasus ini menjadi peringatan keras bagi civitas akademika di Jambi untuk menjaga integritas dan moralitas, terutama di lingkungan pendidikan tinggi berbasis agama.

Penulis: Hengki Revandi Editor: Hengki Revandi