Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

‎Oknum Dosen UIN Jambi Digerebek Warga di Rumah Indekos, Diduga Berduaan dengan Mahasiswi

badge-check

‎Oknum Dosen UIN Jambi Digerebek Warga di Rumah Indekos, Diduga Berduaan dengan Mahasiswi Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAMBI – Jagat media sosial dan masyarakat Jambi dihebohkan dengan aksi penggerebekan seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi. Oknum berinisial (M) tersebut kedapatan sedang berada di dalam kamar sebuah rumah indekos bersama seorang wanita yang diduga mahasiswinya sendiri.

‎Peristiwa ini terjadi di kawasan Perumahan Citra Raya City, Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi, pada Sabtu [2/5/2026] malam. Penggerebekan dilakukan oleh warga setempat bersama pihak keamanan kompleks yang merasa curiga dengan aktivitas di kediaman tersebut.

‎Kronologi Kejadian

‎Menurut keterangan Ketua RT setempat, kecurigaan warga bermula ketika sebuah mobil milik oknum dosen tersebut terparkir di depan rumah indekos hingga larut malam. Warga yang resah kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

‎”Awalnya kami hanya ingin memastikan karena sudah lewat jam malam. Saat pintu diketuk, yang bersangkutan lama baru membuka pintu. Setelah diperiksa, ternyata ada seorang perempuan di dalam kamar yang bukan istrinya,” ujar Ketua RT kepada awak media, Minggu [3/5].

‎Saat ditanya mengenai status hubungan mereka, keduanya tidak mampu menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Untuk menghindari amuk massa, keduanya langsung diamankan ke kantor polisi terdekat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

‎Respons Pihak Kampus

‎Pihak Rektorat UIN STS Jambi bergerak cepat menanggapi kasus yang mencoreng nama baik institusi pendidikan Islam tersebut. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi internal melalui Dewan Kode Etik.

‎Langkah-langkah yang diambil pihak kampus antara lain:

‎Investigasi Internal: Memanggil oknum dosen yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.

‎Sanksi Tegas: Jika terbukti melakukan pelanggaran moral dan kode etik berat, pihak kampus tidak segan untuk menjatuhkan sanksi berupa skorsing hingga pemecatan.

‎Pendampingan: Memastikan status mahasiswi yang terlibat untuk menentukan langkah akademik selanjutnya.

Baca juga: ‎17 SPPG Disanksi Suspend, Pemotongan Ayam MBG Tak Sesuai Standar

‎Status Hukum

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Jaluko masih melakukan pemeriksaan intensif. Polisi menyebutkan bahwa status keduanya saat ini masih sebagai saksi, sementara pihak keluarga dari kedua belah pihak telah dipanggil untuk proses mediasi.

‎Kasus ini menjadi peringatan keras bagi civitas akademika di Jambi untuk menjaga integritas dan moralitas, terutama di lingkungan pendidikan tinggi berbasis agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dugaan Aktivitas Galian C Ilegal di Sungai Bogali Mencuat, AMPERA Nias Siapkan Laporan ke Polda Sumut

29 Sep 2026 - 21:06 WIB

Dugaan Aktivitas Galian C Ilegal di Sungai Bogali Mencuat, AMPERA Nias Siapkan Laporan ke Polda Sumut

Si Jago Merah Amuk Gudang di Jalan Cicau Raya, Kerugian Diperkirakan Mencapai Miliar Rupiah

29 Sep 2026 - 09:50 WIB

Si Jago Merah Amuk Gudang di Jalan Cicau Raya, Kerugian Diperkirakan Mencapai Miliar Rupiah

DUA PENEMBAKAN MASSAL GUNCANG AFRIKA SELATAN, 27 ORANG TEWAS DITERJANG SENJATA LARAS PANJANG

29 Sep 2026 - 04:55 WIB

DUA PENEMBAKAN MASSAL GUNCANG AFRIKA SELATAN, 27 ORANG TEWAS DITERJANG SENJATA LARAS PANJANG

Tumbangkan Tuan Rumah, Tim Panjat Tebing Indonesia Bawa Pulang Emas dari Guiyang

29 Sep 2026 - 04:52 WIB

Tumbangkan Tuan Rumah, Tim Panjat Tebing Indonesia Bawa Pulang Emas dari Guiyang

Roket Anbantara Karya Mahasiswa PENS Sabet Penghargaan “Best Rocket” di TEKNOFEST 2026 Turki

29 Sep 2026 - 04:49 WIB

Roket Anbantara Karya Mahasiswa PENS Sabet Penghargaan “Best Rocket” di TEKNOFEST 2026 Turki
Trending di Fakta Utama