KLIKFAKTA38 – BANDUNG, 9 Mei 2026 – Belum genap dua pekan menjabat sebagai Komisaris Utama Independen Bank BJB, Susi Pudjiastuti langsung menebar ancaman bagi para penyedia pinjaman online (pinjol) yang menjerat warga Jawa Barat. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang dikenal dengan slogan “Tenggelamkan” ini mengumumkan misi ambisius untuk membersihkan Tanah Pasundan dari gurita pinjol ilegal maupun legal yang bermasalah.
Dalam keterangannya usai RUPST di Gedung Pakuan, Bandung, Susi menegaskan bahwa Bank BJB harus mengambil peran lebih dari sekadar bank daerah biasa. Ia menargetkan bank milik Pemprov Jabar ini mampu melakukan take over (pengambilalihan) setidaknya 50 persen pangsa pasar pinjaman online di wilayah tersebut.
Misi Sosial di Balik Transformasi Bisnis
Susi menyoroti data yang menunjukkan Jawa Barat secara konsisten menempati peringkat tertinggi pengguna pinjol di Indonesia, dengan total pinjaman mencapai angka fantastis Rp19,5 triliun.
”Ini mimpi saya dan seharusnya bisa. Potensinya masif sekali. Jika Bank BJB bisa mengambil alih beban itu, kita bisa membantu rakyat kecil mendapatkan bunga yang jauh lebih manusiawi dan tidak menjerat seperti pinjol,” ujar Susi dengan gaya bicaranya yang lugas.
Misi ini bukan sekadar urusan profit, melainkan langkah strategis untuk memperkuat daya beli masyarakat dan melindungi sektor UMKM, mulai dari petani garam hingga guru hononer, yang kerap menjadi korban jeratan bunga tinggi.
Kolaborasi dengan Gubernur Dedi Mulyadi
Langkah Susi ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, selaku pemegang saham pengendali. Gubernur Dedi menyatakan bahwa penunjukan Susi didasari oleh integritasnya yang tak tergoyahkan.
”Kami ingin melahirkan bank yang kredibel. Fokus pada pengalihan beban pinjol ke kredit resmi daerah adalah bentuk kehadiran negara melalui institusi perbankan,” tegas Dedi.
Tantangan Regulasi dan Infrastruktur Digital
Meskipun optimistis, Susi mengakui ada tahapan regulasi yang harus dilewati. Ia mendorong Pemprov Jabar untuk mulai mengkaji mekanisme pembatasan aktivitas perusahaan pinjol di wilayah Jawa Barat guna memberikan ruang bagi Bank BJB untuk masuk dengan produk yang lebih kompetitif.
Beberapa poin utama dalam rencana aksi Susi Pudjiastuti meliputi:
Restrukturisasi Kredit: Skema pengalihan utang pinjol ke kredit bank dengan bunga rendah.
Digitalisasi Masif: Mempercepat transformasi aplikasi BJB agar semudah dan secepat aplikasi pinjol.
Edukasi Literasi Keuangan: Memperkuat penyaluran kredit di wilayah pesisir dan pedesaan yang minim akses perbankan formal.
Publik kini menanti apakah “Jaring Maut” ala Susi Pudjiastuti ini benar-benar mampu menenggelamkan praktik pinjol yang meresahkan di Jawa Barat, atau justru akan menghadapi tembok besar birokrasi dan persaingan teknologi keuangan.














