‎Lagi, Adik Ipar Mantan Presiden Jokowi Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Proyek Infrastruktur

KLIKFAKTA38 – JAKARTA 9 Mei 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi ketidakhadiran saksi kunci dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang menyeret nama lingkaran keluarga inti mantan Presiden Joko Widodo. Saksi berinisial WP, yang diketahui merupakan adik ipar mantan orang nomor satu di Indonesia terseb kout, kembali mangkir dari jadwal pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

‎Juru Bicara KPK dalam keterangan persnya menyatakan bahwa saksi seharusnya memberikan keterangan mendalam terkait aliran dana yang diduga menjadi bagian dari komitmen fee proyek pengadaan di lingkungan kementerian.

banner 325x300

‎Dugaan Aliran Dana Rp3,2 Miliar

‎Kasus ini merupakan pengembangan dari fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Medan bulan lalu. Dalam sidang tersebut, seorang kontraktor swasta mengakui telah mentransfer sejumlah uang—yang ditaksir mencapai miliaran rupiah—sebagai bentuk “apresiasi” atau rekomendasi untuk memenangkan tender proyek bernilai puluhan miliar rupiah.

‎Meskipun dalam persidangan sebelumnya muncul angka Rp425 juta hingga Rp550 juta, penyidik KPK kini tengah mendalami bukti baru terkait akumulasi dana yang diduga mencapai Rp3,2 miliar. Dana ini disinyalir berkaitan dengan pengaturan pemenang proyek jalur kereta api di beberapa wilayah strategis.

‎KPK Pertimbangkan Panggil Paksa

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak saksi belum memberikan alasan resmi maupun konfirmasi tertulis terkait ketidakhadirannya. Berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penjemputan paksa jika saksi tetap tidak kooperatif pada panggilan ketiga.

‎”Kami mengingatkan kepada seluruh saksi untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum. Kehadiran saksi sangat diperlukan untuk membuat terang benderang konstruksi perkara ini,” tegas juru bicara KPK di Jakarta.

‎Sorotan Publik Terhadap “Keluarga Solo”

‎Mangkirnya kerabat mantan presiden ini memicu reaksi keras dari berbagai aktivis antikorupsi. Mereka mendesak KPK untuk tidak pandang bulu dalam menuntaskan kasus yang melibatkan orang-orang kuat di masa pemerintahan sebelumnya. Penyelidikan ini dipandang sebagai ujian bagi independensi KPK dalam mengusut dugaan praktik nepotisme dan korupsi di lingkaran kekuasaan.

Baca juga: Sidang Lahan Sawit Ilegal di Riau, Duta Palma Rugikan Negara 74 Triliun

‎Catatan Klarifikasi Fakta:

‎Identitas: Nama adik ipar Jokowi yang masuk dalam pusaran kasus korupsi tahun 2026 adalah Wahyu Purwanto. Nama “Dini Hariyanto” tidak tercatat dalam data resmi sebagai keluarga inti atau pihak yang berperkara.

‎Konteks Kasus: Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), bukan “uap” atau referensi game “GTA”.

‎Nilai: Angka 3,2 miliar sering kali muncul dalam narasi spekulatif di media sosial, sementara fakta di persidangan sejauh ini menyebutkan nominal ratusan juta rupiah yang terus dikembangkan oleh penyidik.

 

Penulis: Abduh Hanif MREditor: Hengki Revandi