Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Geram Kasus Cabul 50 Santri, Hotman Paris Desak DPR Sahkan Hukuman Mati bagi Predator Seksual

badge-check

Geram Kasus Cabul 50 Santri, Hotman Paris Desak DPR Sahkan Hukuman Mati bagi Predator Seksual Perbesar

KLIKFAKTA38  – JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara terbuka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah untuk segera merumuskan undang-undang yang mengatur hukuman mati bagi pelaku kejahatan seksual. Desakan keras ini dipicu oleh terungkapnya kasus dugaan pencabulan terhadap sekitar 50 santri oleh seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah.

‎Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Senin [4/5/2026], Hotman mengungkapkan rasa geramnya atas maraknya kasus predator seksual yang terus berulang dan menyasar korban-korban yang tidak berdaya.

‎”Saya meminta kepada DPR, Menteri Hukum, dan Menteri HAM untuk segera mengeluarkan undang-undang yang mengatur hukuman mati bagi pelaku kejahatan seksual,” tegas Hotman dalam pernyataannya.

‎Efek Jera dan Perlindungan Korban

‎Hotman menilai bahwa sanksi hukum yang ada saat ini belum memberikan efek jera yang maksimal bagi para predator seksual. Baginya, ancaman pidana mati adalah satu-satunya cara untuk menekan angka kekerasan seksual yang kian mengkhawatirkan di Indonesia.

‎”Banyak wanita dan anak-anak tak berdaya menjadi korban. Kita butuh langkah konkret dan tegas. Jangan hanya diam melihat penderitaan korban yang trauma seumur hidup,” tambah pengacara yang dikenal dengan tim Hotman 911 tersebut.

‎Sorotan Kasus di Pati

‎Dalam konferensi pers yang digelar di Kelapa Gading, Jakarta Utara [7/5/2026], Hotman bersama para korban memaparkan fakta-fakta memilukan. Berdasarkan hasil dialog, aksi bejat oknum berinisial AS tersebut diduga telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.

‎Modus yang dilakukan melibatkan eksploitasi posisi pelaku sebagai tokoh agama, di mana korban yang menolak kerap dipaksa atau digantikan oleh santri lain demi melayani hasrat pelaku.

Baca juga: Gebrakan “Jaring Maut” Susi Pudjiastuti: Targetkan 50% Pasar Pinjol Jabar Di-take Over Bank BJB

‎Tuntutan ke Komisi III DPR

‎Selain melalui media sosial, Hotman Paris dikenal aktif menjalin komunikasi dengan Komisi III DPR RI. Ia berharap lembaga legislatif tersebut tidak hanya melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum, tetapi juga berani mengambil langkah revolusioner dalam legislasi hukum pidana khusus kejahatan seksual.

‎Hingga saat ini, usulan tersebut memicu perdebatan publik antara aktivis HAM dan pendukung hukuman berat. Namun, bagi Hotman, nyawa dan masa depan korban yang hancur adalah alasan utama mengapa negara harus menerapkan hukum paling berat bagi para predator.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tiga Kali Diduga Dirundung, Siswa SMP Pembda 2 Gunungsitoli Sempat Berakhir di Rumah Sakit, Kasus Kini Ditangani Polisi

28 Agu 2026 - 20:58 WIB

Tiga Kali Diduga Dirundung, Siswa SMP Pembda 2 Gunungsitoli Sempat Berakhir di Rumah Sakit, Kasus Kini Ditangani Polisi

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

28 Agu 2026 - 02:00 WIB

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

28 Agu 2026 - 01:58 WIB

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

28 Agu 2026 - 01:56 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

28 Agu 2026 - 01:54 WIB

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang
Trending di Fakta Utama