Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Headline

Kasus Hery Susanto Berujung Pemecatan, Ombudsman Tegaskan Komitmen Integritas

badge-check

Kasus Hery Susanto Berujung Pemecatan, Ombudsman Tegaskan Komitmen Integritas Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta – Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Ketua Ombudsman nonaktif, Hery Susanto.

Keputusan tersebut diambil setelah rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang berkaitan dengan kasus hukum yang menjeratnya.

Ketua Majelis Etik, Jimly Asshiddiqie, sebelumnya menyatakan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat merupakan sanksi etik paling berat yang dapat dijatuhkan kepada seorang pimpinan Ombudsman.

Sanksi tersebut diberikan setelah majelis melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak dan menelaah sejumlah laporan yang masuk.

Baca juga: Terlibat Pembuatan Kampung Narkoba, Bripka Dedy Wiratama Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim

Kasus yang menyeret Hery menjadi perhatian publik karena dinilai berpotensi merusak kredibilitas lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Ombudsman RI sebelumnya membentuk Majelis Etik sebagai langkah menjaga integritas dan profesionalisme lembaga di tengah proses hukum yang berlangsung.

Keputusan pemecatan ini diharapkan menjadi momentum bagi Ombudsman RI untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Majelis Etik menegaskan bahwa penegakan kode etik harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga marwah institusi dan memastikan pelayanan publik tetap diawasi oleh lembaga yang berintegritas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Gabungan Wartawan LSM dan Aktivis Resmi Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun TikTok Abah 8 0

29 Agu 2026 - 04:08 WIB

Gabungan Wartawan LSM dan Aktivis Resmi Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun TikTok Abah 8 0

Diduga Cekcok di Depan Minimarket, Juru Parkir di Jalan Tombolotutu Palu Meninggal Dunia Usai Ditembak OTK

29 Agu 2026 - 04:05 WIB

Diduga Cekcok di Depan Minimarket, Juru Parkir di Jalan Tombolotutu Palu Meninggal Dunia Usai Ditembak OTK

Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Kasus Karhutla: Sengaja Bakar Lahan Demi Buka Kebun

29 Agu 2026 - 04:01 WIB

Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Kasus Karhutla: Sengaja Bakar Lahan Demi Buka Kebun

HUT ke-81 RI: 173.706 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Termasuk Ratusan Napi Korupsi

29 Agu 2026 - 03:57 WIB

HUT ke-81 RI: 173.706 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Termasuk Ratusan Napi Korupsi

Tiga Kali Diduga Dirundung, Siswa SMP Pembda 2 Gunungsitoli Sempat Berakhir di Rumah Sakit, Kasus Kini Ditangani Polisi

28 Agu 2026 - 20:58 WIB

Tiga Kali Diduga Dirundung, Siswa SMP Pembda 2 Gunungsitoli Sempat Berakhir di Rumah Sakit, Kasus Kini Ditangani Polisi
Trending di Fakta Utama