Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG ‎

badge-check

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG ‎ Perbesar

KLIKFAKTA38  – ‎Jakarta, 3 Juni 2026  – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.

‎Ketiga tersangka tersebut adalah Dadan Hindayana selaku mantan Kepala BGN, Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum ketiganya.

‎Direktur Penyidikan Jampidsus menyebut penyidikan menemukan dugaan penyimpangan dalam penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejumlah yayasan yang diduga terafiliasi dengan para tersangka disebut tetap lolos sebagai mitra meski tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.

‎Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk mendukung pelaksanaan program MBG. Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan antara lain motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi yang diduga mengandung unsur penggelembungan harga (mark up) serta ketidaksesuaian spesifikasi.

‎Kejaksaan Agung menilai rangkaian dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan mengganggu efektivitas program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Nilai pasti kerugian negara masih dalam proses perhitungan oleh auditor dan penyidik.

Baca juga: PN Pariaman Vonis Mati Wanda, Pelaku Mutilasi Tiga Mahasiswi

‎Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiga mantan petinggi BGN tersebut langsung ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

‎Kasus ini menjadi salah satu penyidikan besar yang menyita perhatian publik mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional dengan alokasi anggaran yang sangat besar dari APBN

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Gabungan Wartawan LSM dan Aktivis Resmi Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun TikTok Abah 8 0

29 Agu 2026 - 04:08 WIB

Gabungan Wartawan LSM dan Aktivis Resmi Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun TikTok Abah 8 0

Diduga Cekcok di Depan Minimarket, Juru Parkir di Jalan Tombolotutu Palu Meninggal Dunia Usai Ditembak OTK

29 Agu 2026 - 04:05 WIB

Diduga Cekcok di Depan Minimarket, Juru Parkir di Jalan Tombolotutu Palu Meninggal Dunia Usai Ditembak OTK

Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Kasus Karhutla: Sengaja Bakar Lahan Demi Buka Kebun

29 Agu 2026 - 04:01 WIB

Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Kasus Karhutla: Sengaja Bakar Lahan Demi Buka Kebun

HUT ke-81 RI: 173.706 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Termasuk Ratusan Napi Korupsi

29 Agu 2026 - 03:57 WIB

HUT ke-81 RI: 173.706 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Termasuk Ratusan Napi Korupsi

Tiga Kali Diduga Dirundung, Siswa SMP Pembda 2 Gunungsitoli Sempat Berakhir di Rumah Sakit, Kasus Kini Ditangani Polisi

28 Agu 2026 - 20:58 WIB

Tiga Kali Diduga Dirundung, Siswa SMP Pembda 2 Gunungsitoli Sempat Berakhir di Rumah Sakit, Kasus Kini Ditangani Polisi
Trending di Fakta Utama