Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Buntut Anggaran Motor Listrik BGN Lolos, Menkeu Purbaya Resmi Copot Dirjen Anggaran

badge-check

Buntut Anggaran Motor Listrik BGN Lolos, Menkeu Purbaya Resmi Copot Dirjen Anggaran Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA, 4 Juni 2026  — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya mengambil tindakan tegas di lingkup internal Kementerian Keuangan. Langkah drastis ini diambil menyusul polemik “kebobolan” anggaran pengadaan puluhan ribu unit motor listrik untuk Badan Gizi Nasional (BGN) yang sempat memicu perhatian publik.

Direktur Jenderal Anggaran resmi dicopot dari jabatannya setelah sistem perangkat lunak (software) penyusunan anggaran di direktorat tersebut dinilai gagal menyaring pos belanja yang sebelumnya sudah ditolak oleh Menkeu.

Buntut “Kebobolan” 21 Ribu Unit Motor Listrik

Pencopotan ini berakar dari realisasi pengadaan lebih dari 21.000 unit motor listrik senilai Rp42 juta per unit untuk operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pihaknya secara pribadi telah menolak pengadaan kendaraan tersebut sejak tahun lalu. Namun, karena adanya celah pada sistem deteksi otomatis pada software Ditjen Anggaran, pos belanja tersebut tetap lolos dan terealisasi menggunakan anggaran 2025.

“Tahun lalu kita sudah menolak beli motor untuk BGN. Jadi, saya tolak. Pokoknya ada kebocoran dari acara tertentu malah melewati itu, sehingga software-nya tidak terdeteksi,” ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta.

Ketika dikonfirmasi langsung mengenai keterkaitan pencopotan Dirjen Anggaran dengan isu lolosnya anggaran motor listrik BGN ini, Menkeu Purbaya memberikan respons yang lugas namun sarat makna.

“Anda tebak saja sendiri,” cetusnya di kantor Kementerian Keuangan.

Evaluasi Total dan Perbaikan Sistem

Menkeu Purbaya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan saat ini bergerak cepat memperbaiki sistem perangkat lunak di Ditjen Anggaran agar celah fatal serupa tidak terulang kembali. Komitmen pengetatan ini dilakukan demi menjaga asas efisiensi anggaran belanja negara, terutama pada program-program prioritas nasional.

Untuk memberikan gambaran peta realisasi program nasional yang terdampak oleh pengetatan pengawasan anggaran ini, berikut adalah rincian data pagu dan capaian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) per kuartal pertama tahun ini:

Baca juga: Nanik S Deyang ditunjuk Prabowo Sebagai kepala BGN baru, Pengganti Dadan Hindayana

Indikator Anggaran & Capaian Realisasi / Target

Total Pagu Anggaran MBG Rp335 Triliun

Realisasi Anggaran (Hingga 31 Maret) Rp55,34 Triliun (16,5%)

Jumlah Penerima Manfaat 61,8 Juta Jiwa

Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) Terbangun 26.362 Titik

Kemenkeu memastikan bahwa pencopotan dan pembenahan internal ini tidak akan mengganggu jalannya operasional Program Makan Bergizi Gratis. Justru, langkah ini diambil untuk memastikan agar sisa anggaran ratusan triliun rupiah yang ada dapat disalurkan secara lebih efisien dan tepat sasaran tanpa adanya pemborosan fasilitas operasional yang tidak mendesak.

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

28 Agu 2026 - 02:00 WIB

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

28 Agu 2026 - 01:58 WIB

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

28 Agu 2026 - 01:56 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

28 Agu 2026 - 01:54 WIB

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

27 Agu 2026 - 14:15 WIB

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
Trending di Fakta Utama