Bukan Cari Kesalahan, Ini Alasan Polres Nias Gelar Penindakan Hunting System Tiap Hari

Langkah ini diambil guna meningkatkan kepatuhan pengendara serta menekan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Nias.

KLIKFAKTA38 – GUNUNGSITOLI, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nias resmi memberlakukan skema penindakan bergerak atau hunting system secara berkesinambungan setiap hari. Langkah ini diambil guna meningkatkan kepatuhan pengendara serta menekan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Nias.

Kasat Lantas Polres Nias, Ipda Ovaroni Zendrato,SE, menjelaskan bahwa penindakan ini dilaksanakan atas instruksi berjenjang dari Polda Sumatera Utara (Sumut) dan telah efektif berjalan sejak Senin (27/7/2026). Dalam pelaksanaannya, petugas diterjunkan ke dalam tiga tenggat waktu (shift) kerja, yakni pagi, siang, dan sore hari bersamaan dengan agenda Pengaturan Lalu Lintas (Gatur).

banner 325x300

Menurut Ipda Ovaroni, evaluasi lapangan menunjukkan bahwa penindakan stasioner atau operasi gabungan diam di tempat kurang memberi dampak jangka panjang terhadap kedisiplinan warga.

“Masyarakat cenderung tertib hanya ketika melihat kerumunan razia dari jauh, lalu kembali melanggar setelah lolos dari titik tersebut. Oleh karena itu, sesuai arahan Polda Sumut, kami terapkan pola hunting system ini secara rutin setiap hari agar tercipta kedisiplinan yang konsisten,” ujar Ipda Ovaroni saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Rabu (29/7/2026).

Pihak kepolisian menegaskan, penindakan ini mendasarkan pada pelanggaran kasat mata yang berisiko tinggi membahayakan keselamatan jalan raya. Beberapa sasaran utamanya meliputi pengendara tanpa helm SNI, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB/pelat nomor), penggunaan knalpot tidak standar (brong), muatan berlebih (overload dimensi), melawan arus, hingga tindakan menerobos lampu merah.

Sebelum penindakan tegas ini bergulir, Satlantas Polres Nias memastikan telah menempuh tahapan sosialisasi secara masif. Imbauan telah disebarkan beberapa hari sebelumnya, baik secara langsung kepada pengguna jalan, melalui pemberitaan media massa, hingga dipublikasikan di kanal media sosial resmi Humas Polres Nias.

Menanggapi kekhawatiran sebagian warga terkait potensi pemeriksaan acak, Kasat Lantas menggaransi bahwa petugas di lapangan bekerja sesuai prosedur operasional standar dan tidak akan mencari-cari kesalahan masyarakat.

“Pengendara yang sudah mematuhi peraturan dan melengkapi kelengkapan berkendara tidak akan diberhentikan atau ditindak. Fokus kami murni penegakan hukum terhadap pelanggaran nyata demi keselamatan bersama, bukan untuk mencari kesalahan,” tegasnya.

Melalui pola penawasan yang teratur pada jam-jam rawan ini, Polres Nias mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dan membudayakan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama.

HZ

Penulis: Agri Helpin ZebuaEditor: Agri Helpin Zebua