klikfakta38. – Kata-kata seorang presiden hampir tidak pernah berhenti sebagai kata-kata. Ia dipotong menjadi cuplikan video, dibagikan di grup keluarga, dijadikan meme, lalu dibingkai sebagai judul berita. Setiap kali ada ucapan yang keras atau blak-blakan, publik pun terbelah. Sebagian berkata, “Akhirnya ada pemimpin yang bicara apa adanya.” Sebagian lain bertanya, “Pantaskah itu keluar dari mulut seorang kepala negara?”
Tulisan ini tidak hendak memihak salah satu kubu. Pertanyaannya lebih sederhana, benarkah kita harus memilih antara pemimpin yang tegas dan pemimpin yang pantas?
Mengapa Kita Merindukan Pemimpin yang Tegas
Kerinduan pada ketegasan itu wajar. Bertahun-tahun rakyat terbiasa dengan bahasa birokrasi yang berputar-putar: “sedang kami kaji”, “akan kami koordinasikan”, atau “menunggu petunjuk”. Ketika seorang pemimpin bicara lugas, sebagian masyarakat merasa ada arah dan ada keberanian untuk mengambil keputusan.
Bahasa yang keras pun kadang terasa mewakili kegelisahan publik. Terutama ketika masyarakat berhadapan dengan persoalan yang berlarut-larut, ketegasan pemimpin dapat memberi kesan bahwa ada seseorang yang bersedia mengambil tanggung jawab.
Aristoteles, melalui gagasannya tentang retorika, mengingatkan bahwa kepercayaan terhadap seorang pembicara tidak hanya dibangun oleh kemampuan berbicara, tetapi juga oleh watak dan pertimbangan yang ia tunjukkan. Dalam kerangka itu, ketegasan tidak semata-mata diukur dari kerasnya suara atau tajamnya kata-kata, melainkan dari kredibilitas orang yang mengucapkannya.
Ketegasan yang diikuti tindakan nyata akan memperkuat kepercayaan. Sebaliknya, suara yang keras tanpa keputusan dan tindakan yang jelas justru dapat kehilangan makna. Publik pada akhirnya mampu membedakan antara pemimpin yang benar-benar tegas dan pemimpin yang hanya terdengar keras.
Max Weber, dalam esainya politics as a vocation, juga menempatkan rasa tanggung jawab dan kemampuan menjaga proporsi sebagai bagian penting dari sikap seorang politikus. Gairah politik, menurut Weber, tidak cukup jika tidak disertai tanggung jawab terhadap akibat dari tindakan politik itu sendiri.
Dengan ukuran tersebut, ketegasan seorang pemimpin bukanlah persoalan seberapa keras ia berbicara. Ketegasan lebih jauh menyangkut keberanian mengambil keputusan, kesediaan menanggung konsekuensinya, dan kemampuan menjaga kendali atas bahasa ketika berhadapan dengan persoalan yang sulit.
Kepantasan Ketika Jabatan Ikut Berbicara
Seorang presiden tidak pernah berbicara sebagai pribadi semata. Ketika ia berbicara, jabatan ikut berbicara bersamanya.
Kelakar yang mungkin terasa biasa di ruang privat dapat memiliki bobot yang berbeda ketika keluar dari podium seorang kepala negara. Begitu pula kata-kata yang dianggap ringan oleh penuturnya dapat diterima secara berbeda oleh masyarakat karena diucapkan oleh seseorang yang memiliki kekuasaan dan otoritas tertinggi dalam pemerintahan.
Karena itu, kepantasan bukan sekadar persoalan sopan atau tidak sopan. Ia menyangkut kesadaran bahwa bahasa seorang pemimpin membawa konsekuensi yang lebih luas daripada bahasa seorang warga biasa.
Meminjam pemikiran Franz Magnis-Suseno menjadi relevan untuk konteks Indonesia. Dalam Etika Jawa, Magnis-Suseno menjelaskan pentingnya prinsip kerukunan dan prinsip hormat dalam kehidupan sosial. Cara seseorang berbicara tidak dapat dilepaskan dari hubungan sosial, kedudukan, dan upaya menjaga keseimbangan hubungan antarmanusia.
Dalam konteks kekuasaan, prinsip tersebut menarik untuk direnungkan. Semakin tinggi posisi seseorang, semakin besar pula daya pengaruh kata-katanya. Apa yang bagi seorang pejabat mungkin dianggap sebagai kelakar, bagi orang lain bisa menjadi penghinaan. Apa yang dianggap sebagai kritik biasa oleh seorang pemimpin, bagi kelompok yang berada di bawah kekuasaannya dapat terasa sebagai tekanan.
Karena itu, kepantasan bahasa seorang presiden bukan berarti presiden harus selalu berbicara lembut. Kepantasan justru menuntut kemampuan membedakan kapan harus keras terhadap persoalan dan kapan harus menahan diri terhadap orang yang menjadi sasaran persoalan tersebut.
Dalam konteks inilah, etika tidak dimaksudkan untuk membungkam ketegasan. Etika justru memberi batas agar kekuasaan tidak kehilangan kendali atas dirinya sendiri.
Tegas pada Substansi, Santun pada Cara
Barangkali dikotomi “tegas atau santun” itu sendiri yang keliru. Ketegasan menyangkut isi: keputusan yang jelas, tenggat yang pasti, aturan yang dijalankan, dan sanksi yang nyata. Kepantasan menyangkut cara menyampaikannya.
Seorang presiden dapat mengatakan, “Praktik ini akan saya hentikan, dan siapa pun yang terlibat akan diproses.” Kalimat tersebut tegas. Tidak ada yang perlu direndahkan agar pesan itu terdengar kuat.
Jürgen Habermas, melalui theory of communication, melihat komunikasi bukan semata-mata sebagai alat untuk menyampaikan kehendak, tetapi juga sebagai ruang untuk membangun pemahaman yang dapat diterima secara rasional. Sebuah ujaran, dengan demikian, bukan hanya dinilai dari apa yang ingin dicapai oleh penuturnya, tetapi juga dari kebenaran, ketulusan, dan kepantasannya dalam hubungan dengan orang lain.
Dalam konteks komunikasi politik, gagasan ini menjadi penting. Bahasa seorang presiden bukan hanya soal apakah pesan tersebut sampai kepada masyarakat. Pertanyaan berikutnya adalah, bagaimana pesan itu diterima, dan apa yang ditimbulkan oleh cara penyampaiannya?
Ketegasan yang disampaikan secara terukur dapat membuat substansi persoalan tetap menjadi pusat perhatian. Sebaliknya, kata-kata yang terlalu tajam berpotensi membuat publik justru lebih sibuk memperdebatkan pilihan katanya daripada membicarakan persoalan yang hendak diselesaikan.
Di sinilah bahasa politik memiliki persoalan tersendiri. Kata-kata seorang pemimpin dapat memperjelas masalah, tetapi juga dapat memperlebar jarak. Ia dapat mengajak masyarakat melihat persoalan secara jernih, tetapi juga dapat membentuk batas antara “kita” dan “mereka”.
Karena itu, seorang presiden perlu menyadari bahwa setiap kata yang keluar dari mulutnya memiliki umur yang lebih panjang daripada momen ketika kata itu diucapkan. Ia dapat direkam, dikutip, dipotong, disebarkan, dan ditafsirkan kembali oleh jutaan orang.
Bahasa Presiden, Cermin Kekuasaan dan Martabat Negara
Persoalannya bukan apakah seorang presiden boleh berbicara tegas. Tentu saja boleh. Bahkan dalam situasi tertentu, masyarakat justru membutuhkan ketegasan seorang pemimpin.
Yang perlu direnungkan adalah bagaimana ketegasan itu disampaikan tanpa kehilangan kendali atas bahasa dan tanpa mengurangi martabat jabatan.
Rakyat tidak membutuhkan presiden yang lembut tanpa arah. Tetapi rakyat juga tidak membutuhkan pemimpin yang keras tanpa kendali. Ketegasan adalah keberanian mengambil keputusan. Kepantasan adalah kesadaran bahwa setiap keputusan dan setiap kata memiliki konsekuensi.
Seorang presiden bukan hanya sedang berbicara kepada orang yang berdiri di hadapannya. Ia sedang berbicara kepada rakyat yang menyaksikan, kepada institusi yang dipimpinnya, dan kepada sejarah yang kelak mencatat kata-katanya.
Maka, bahasa seorang presiden sesungguhnya bukan sekadar persoalan gaya bicara. Ia adalah bagian dari cara kekuasaan memperlihatkan dirinya kepada rakyat.
Di situlah ketegasan dan kepantasan seharusnya tidak dipertentangkan. Keduanya justru dapat berjalan beriringan, tegas terhadap persoalan, tetapi tetap menjaga martabat manusia dan martabat jabatan.

























