Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Berhadiah Puluhan Juta: Tangkap Begal dan Jambret Hidup-Hidup!

badge-check

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Berhadiah Puluhan Juta: Tangkap Begal dan Jambret Hidup-Hidup! Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jawa Barat, 23 Juli 2026 — Guna menekan angka kejahatan jalanan yang kian meresahkan masyarakat, Dedi Mulyadi secara resmi mengumumkan sayembara terbuka bagi siapa saja warga yang berhasil menangkap pelaku tindak pidana kejahatan seperti copet, jambret, maling, hingga begal.

Tak tanggung-tanggung, imbalan tunai mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta disiapkan bagi warga yang berhasil membekuk para pelaku. Namun, terdapat satu syarat mutlak yang harus dipenuhi dalam sayembara ini: pelaku wajib ditangkap dalam keadaan hidup.

Menghindari Main Hakim Sendiri

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa syarat menangkap pelaku dalam keadaan hidup bertujuan untuk mencegah tindakan main hakim sendiri (vigilante) yang dapat berujung pada kematian atau tindakan anarkis di luar hukum.

“Kita ingin masyarakat berani dan peduli terhadap keamanan lingkungannya, tetapi tetap menjunjung tinggi hukum. Jangan dimassa hingga tewas. Tangkap baik-baik, amankan, lalu serahkan kepada pihak kepolisian. Nilai imbalan akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan bobot kejahatannya,” ujar Dedi.

Ketentuan & Mekanisme Sayembara

Jenis Kejahatan: Pencurian dengan kekerasan (begal), penjambretan, pencopetan, dan pencurian motor/rumah (maling).

Syarat Utama: Pelaku harus diamankan dalam kondisi hidup tanpa penganiayaan berat yang membahayakan nyawa.

Baca juga: Kejari Jember Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Bank Daerah Rp3 Miliar, 2 Orang Ditahan

Besaran Hadiah:

Rp5.000.000 – Rp15.000.000 (Untuk kasus pencopetan dan pencurian skala kecil/menengah).

Rp20.000.000 – Rp50.000.000 (Untuk penangkapan begal bersenjata atau komplotan kejahatan berisiko tinggi).

Prosedur Klaim: Warga yang berhasil menangkap pelaku wajib langsung menyerahkan tersangka ke kantor polisi terdekat, dilanjutkan dengan pelaporan bukti penangkapan kepada tim penanggung jawab sayembara.

Langkah ini diharapkan mampu memicu partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku kejahatan jalanan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Terseret Kasus Penyadapan Ilegal Presiden, Prabowo Resmi Berhentikan Listyo Sigit dari Kepala Staf Kepresidenan

5 Nov 2026 - 06:20 WIB

Terseret Kasus Penyadapan Ilegal Presiden, Prabowo Resmi Berhentikan Listyo Sigit dari Kepala Staf Kepresidenan

Buntut Penggeledahan Kontroversial Ponpes di Sukoharjo: Kapolres dan 3 Perwira Resmi Dicopot

5 Nov 2026 - 06:16 WIB

Buntut Penggeledahan Kontroversial Ponpes di Sukoharjo: Kapolres dan 3 Perwira Resmi Dicopot

Kerjasama Energi Lintas Negara: Bahlil Tegaskan Ekspor Listrik ke Singapura BISA Lanjut Asal Harga Ikuti Standar Indonesia

5 Nov 2026 - 06:13 WIB

Kerjasama Energi Lintas Negara: Bahlil Tegaskan Ekspor Listrik ke Singapura BISA Lanjut Asal Harga Ikuti Standar Indonesia

Menko Yusril Ungkap Kasus Penyadapan Ilegal: Bukan Cuma Presiden Prabowo, Sejumlah Menteri hingga Pengusaha Turut Disadap

5 Nov 2026 - 06:10 WIB

Menko Yusril Ungkap Kasus Penyadapan Ilegal: Bukan Cuma Presiden Prabowo, Sejumlah Menteri hingga Pengusaha Turut Disadap

Wakil Menteri Kesehatan RI dan Bupati Deli Serdang Apresiasi Forum Kabupaten Sehat (FKS) Deli Serdang Pada Peluncuran Program Pesantren Bebas TB

4 Nov 2026 - 16:57 WIB

Wakil Menteri Kesehatan RI dan Bupati Deli Serdang Apresiasi Forum Kabupaten Sehat (FKS) Deli Serdang Pada Peluncuran Program Pesantren Bebas TB
Trending di Headline