Ditreskrimum Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru

KLIKFAKTA38 – JAKARTA — Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) menyusul ditemukannya seorang pria bernama Sutrimo (55) dalam kondisi tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban yang diduga merupakan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung tersebut kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Peristiwa bermula pada Kamis, 23 Juli 2026, ketika korban ditemukan tergeletak tak berdaya di halaman sebuah klinik di area Kebayoran Baru. Saksi di sekitar lokasi langsung memanggil layanan ambulans untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Namun, setibanya di unit gawat darurat, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.

banner 325x300

Langkah Olah TKP dan Penyelidikan Kepolisian

Guna mengungkap penyebab pasti kematian korban, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung turun ke lokasi untuk mengamankan barang bukti dan menyisir area kejadian.

Dari lokasi olah TKP, tim kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya barang-barang pribadi di sekitar tempat ditemukannya korban, sepeda motor, hingga melakukan rekam jejak digital serta menelusuri riwayat pemesanan ambulans. Garis polisi (police line) juga telah dipasang di sekitar lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa saat ini tim gabungan tengah bekerja secara intensif untuk mengumpulkan keterangan saksi serta mendalami identitas dan profil korban secara utuh.

“Proses penyelidikan dilakukan secara profesional, cermat, dan transparan. Kami memeriksa sejumlah saksi mulai dari pihak keluarga, pengemudi ambulans, hingga tenaga medis yang menangani korban saat tiba di rumah sakit. Saat ini kami belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian almarhum sebelum seluruh hasil pemeriksaan medis dan laboratorium forensik keluar,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya kepada awak media

Baca juga: OPINI: Retorika 2029 Presiden Prabowo, Ujian Kedewasaan Demokrasi Indonesia

Pendalaman Latar Belakang Korban

Terkait informasi yang beredar mengenai latar belakang korban sebagai eks Kepala Rumah Tangga pejabat Kejaksaan Agung, kepolisian menegaskan masih melakukan klarifikasi serta verifikasi dokumen kependudukan dan pihak keluarga.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai penyebab kematian korban. Hasil penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan forensik dan olah TKP dinyatakan selesai.

 

 

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi