KLIKFAKTA38 – BOGOR – Pusat Kota Bogor diprediksi akan mengalami kelumpuhan arus lalu lintas pada Sabtu [31/1/2026] hari ini. Ratusan pengusaha dan sopir angkutan kota (angkot) dari berbagai trayek dijadwalkan kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Balai Kota Bogor, Jalan Ir. H. Juanda.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari gelombang protes yang sempat pecah pekan lalu. Massa menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membatalkan kebijakan pembatasan usia operasional angkot yang menetapkan kendaraan di atas 20 tahun dilarang beroperasi.
Tuntutan Utama: Perpanjangan Usia hingga 30 Tahun
Koordinator aksi menyatakan bahwa kebijakan penghapusan angkot tua dianggap “mencekik” ekonomi para sopir kecil di tengah sulitnya kondisi finansial saat ini.
“Kami meminta Pemkot tidak hanya melihat dari sisi estetika kota, tapi juga urusan perut. Kami menuntut batas usia angkot diperpanjang hingga 30 tahun dan meminta razia lapangan dihentikan total sampai ada solusi konkret,” ujar perwakilan Forum Komunikasi Pemilik dan Pengemudi Angkot Bogor dalam keterangan tertulisnya.
Selain masalah usia kendaraan, para pendemo juga menyuarakan tiga poin utama:
Reduksi Angkot yang Berkeadilan: Menuntut skema peremajaan yang tidak memberatkan pemilik angkot secara finansial.
Transparansi Program BisKita: Meminta kejelasan nasib para sopir yang terdampak koridor transportasi massal baru.
Hentikan “Aksi Sewenang-wenang” Petugas: Protes terhadap oknum petugas Dishub yang dianggap sering melakukan penilangan tidak prosedural terhadap angkot tua.
Antisipasi Lalu Lintas dan Keamanan
Pihak Polresta Bogor Kota telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas situasional di sekitar Sistem Satu Arah (SSA). Pengguna jalan diimbau untuk menghindari kawasan berikut mulai pukul 08.00 WIB :
Jalan Ir. H. Juanda (Depan Balai Kota)
Jalan Kapten Muslihat
Seputaran Tugu Kujang dan Jalan Otista
“Kami akan mengerahkan personel untuk memastikan aksi berjalan kondusif. Jika massa menutup jalan, arus dari arah BTM akan kami alihkan menuju Paledang, dan kendaraan dari arah SMA 1 akan diarahkan ke Jalan Kapten Muslihat,” ungkap Iptu Lukito dari Satlantas Polresta Bogor Kota.
Baca juga: Gubernur NTB Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp2,67 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari
Dampak bagi Warga
Aksi mogok jalan ini diprediksi akan membuat ribuan penumpang telantar. Pemkot Bogor dikabarkan tengah menyiapkan armada bantuan berupa truk TNI/Polri dan bus sekolah untuk mengangkut warga yang terjebak di titik-titik krusial seperti Stasiun Bogor dan Terminal Baranangsiang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Bogor belum memberikan pernyataan resmi apakah akan menemui massa besok atau tetap pada keputusan semula terkait penegakan Perda transportasi.
Daftar Lokasi yang Perlu Dihindari [Sabtu, 31 Januari 2026]:
Lokasi Potensi Dampak
– Balai Kota Bogor Titik pusat massa, jalan ditutup total
– Tugu Kujang Kemacetan akibat penyaringan arus
– Stasiun Bogor Penumpukan penumpang karena angkot mogok
Jl. Raya Pajajaran Padat merayap akibat pengalihan arus














