Jokowi Bantah Beri Arahan Korupsi dalam Kasus Hukum Eks Menteri

KLIKFAKTA38 – Solo 31 Januari 2026 – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak pernah memberikan arahan atau perintah yang berkaitan dengan tindakan korupsi kepada mantan menteri yang namanya kini terseret dalam kasus hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi merespons munculnya kembali namanya dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat eks pembantu dekatnya di kabinet. Jokowi menegaskan, selama menjabat sebagai presiden, dirinya selalu menekankan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

banner 325x300

“Saya tidak pernah memberi arahan apa pun terkait korupsi. Tidak pernah. Semua menteri sudah saya ingatkan sejak awal untuk bekerja sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” kata Jokowi kepada wartawan.

Jokowi juga menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus bertanggung jawab secara pribadi.

“Kalau ada yang melanggar hukum, silakan diproses. Itu tanggung jawab individu, bukan arahan presiden,” tegasnya.

Baca juga: KDM dan Deddy Corbuzier Kecewa, Nilai Sudrajat Penjual Es Gabus Berbohong dan Tak Bersyukur

Sebelumnya, nama Jokowi disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan menteri. Penyebutan tersebut memicu spekulasi publik terkait adanya perintah atau campur tangan dari pimpinan tertinggi negara.

Namun demikian, Jokowi kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan menolak segala bentuk tudingan yang mengaitkan dirinya dengan praktik-praktik melawan hukum.

Pemerintah, kata Jokowi, tetap mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi politik.

Penulis: Abduh Hanif MREditor: Hengki Revandi