KLIKFAKTA38 – Sebanyak empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi dalam sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja telah dipulangkan ke Tanah Air. Kondisi mereka memprihatinkan: satu di antaranya terinfeksi HIV, sementara lainnya mengalami kerusakan ginjal akibat dijual dalam jaringan perdagangan organ ilegal.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan otoritas Kamboja untuk memfasilitasi pemulangan para korban. Setibanya di Indonesia, mereka langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Kasus yang menyoroti maraknya sindikat perdagangan orang yang memanfaatkan kelompok rentan, seperti mereka yang terlilit utang atau kesulitan ekonomi. Para korban dijanjikan pekerjaan di luar negeri, namun kenyataannya mereka dipaksa bekerja di perusahaan scam atau bahkan dijadikan pendonor ginjal ilegal.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial dan Kepolisian Republik Indonesia berkomitmen untuk memberikan rehabilitasi dan pendampingan kepada para korban. Selain itu, mereka juga berupaya menindak tegas jaringan sindikat yang terlibat dalam eksploitasi ini.
Kasus yang menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya, terutama yang mengatasnamakan perusahaan asing atau menjanjikan gaji tinggi tanpa prosedur resmi.
Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan untuk membongkar jaringan sindikat ini dan memastikan keadilan bagi para korban













