Ketegangan Aceh-Sumut Meningkat, Potensi Konflik Besar Muncul Setelah Tito Pindahkan Kepemilikan Empat Pulau

KLIKFAKTA38 – Jakarta, 15 Juni 2025 — Ketegangan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) kembali memuncak setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan keputusan kontroversial yang memindahkan kepemilikan empat pulau kecil di Selat Malaka dari Aceh ke Sumut. Langkah ini memicu reaksi keras dari pemerintah Aceh dan masyarakat setempat, yang mengkhawatirkan dampak sosial, ekonomi, dan keamanan di wilayah tersebut.

Empat pulau yang dipindahkan kepemilikannya tersebut adalah Pulau Berhala, Pulau Rondo, Pulau Breueh, dan Pulau Banyak. Menurut Tito, pemindahan ini didasarkan pada hasil verifikasi administratif dan pertimbangan geografis yang menyatakan pulau-pulau tersebut secara administratif lebih dekat dengan wilayah Sumut. Namun, keputusan ini dianggap sepihak oleh pemerintah Aceh yang menegaskan bahwa pulau-pulau itu merupakan bagian integral dari wilayah mereka berdasarkan sejarah, adat, dan hukum yang berlaku.

banner 325x300

Ketua DPRA Aceh, Irwan, dalam pernyataannya menegaskan, “Keputusan ini tidak hanya mengabaikan aspirasi rakyat Aceh, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal antarwarga di perbatasan. Kami menuntut agar pemerintah pusat segera mencabut keputusan ini dan mengedepankan dialog serta pendekatan kearifan lokal.”

Sementara itu, masyarakat di kedua provinsi telah mulai menunjukkan gelagat ketegangan. Di beberapa desa pesisir, warga Aceh dan Sumut saling mengklaim hak atas pengelolaan sumber daya alam, termasuk perikanan di perairan sekitar pulau-pulau tersebut. Pihak keamanan daerah pun meningkatkan patroli untuk menghindari bentrokan fisik.

Pengamat politik dan konflik wilayah, Dr. Anwar Syah, menilai bahwa jika pemerintah pusat tidak cepat melakukan mediasi yang transparan dan adil, konflik ini bisa bereskalasi menjadi masalah yang lebih besar, mengganggu stabilitas keamanan regional dan potensi investasi di kawasan tersebut.

Pemerintah pusat hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi tambahan, namun berbagai pihak berharap agar persoalan ini segera diselesaikan melalui jalur dialog dan penyelesaian hukum yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Penulis: Hengki RevandiEditor: Hengki Revandi, Tim Wartawan