Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Polisi Gagalkan Keberangkatan 98 WNI Calon Korban TPPO

badge-check

Polisi Gagalkan Keberangkatan 98 WNI Calon Korban TPPO Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta, 28 Juni 2025 — Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan 98 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke sejumlah negara Timur Tengah dan Asia.

Ke-98 calon korban itu diamankan dari beberapa titik penampungan di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang pada operasi gabungan yang digelar selama sepekan terakhir. Para korban sebagian besar berasal dari wilayah Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur.

“Dari hasil penyelidikan, mereka dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dengan gaji tinggi di luar negeri, namun tidak melalui jalur resmi. Kami menduga kuat mereka akan dieksploitasi secara ekonomi dan bahkan bisa menjadi korban kekerasan,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen. Wahyu Widada dalam konferensi pers, Jumat [27/6].

Dalam operasi ini, polisi juga menangkap enam tersangka perekrut dan pengurus dokumen palsu. Modus operandi mereka mencakup perekrutan melalui media sosial, penampungan ilegal, dan pembuatan dokumen keberangkatan dengan visa kunjungan.

Kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa paspor, tiket pesawat, dokumen imigrasi, serta alat komunikasi. Para tersangka dijerat dengan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 600 juta.

“Kasus ini menambah daftar panjang praktik perdagangan orang yang menyasar warga tidak berdaya. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi,” tambah Komjen Wahyu.

Kementerian Luar Negeri dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) turut mendampingi para korban untuk mendapatkan perlindungan dan pemulangan ke daerah asal. Sementara penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas yang diduga beroperasi lintas negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Jaya Terkait Korupsi Proyek Air Minum Rp12,8 Miliar

31 Agu 2026 - 08:09 WIB

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Jaya Terkait Korupsi Proyek Air Minum Rp12,8 Miliar

MK Resmi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara di KUHP

31 Agu 2026 - 08:06 WIB

MK Resmi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara di KUHP

Muktamar NU di Jombang Memanas: Sidang Pleno Tatib di Kamar 35 Diwarnai Kericuhan

31 Agu 2026 - 08:03 WIB

Muktamar NU di Jombang Memanas: Sidang Pleno Tatib di Kamar 35 Diwarnai Kericuhan

KPK Geledah Kantor Disdik Kota Bogor Jumat Sore

31 Agu 2026 - 08:00 WIB

KPK Geledah Kantor Disdik Kota Bogor Jumat Sore

Penyesuaian Layanan Commuter Line: Stasiun Karet Nonaktif Mulai 1 September

31 Agu 2026 - 07:57 WIB

Penyesuaian Layanan Commuter Line: Stasiun Karet Nonaktif Mulai 1 September
Trending di Fakta Utama