KPK Geledah Kantor BUMN Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC

 

KLIKFAKTA38  — Jakarta, 28 Juni 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Jumat (27/6), terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum atas indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan.

banner 325x300

Tim penyidik KPK mendatangi kantor pusat BUMN tersebut di kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka membawa sejumlah dokumen dan perangkat digital yang diduga berkaitan dengan proyek senilai puluhan miliar rupiah tersebut. Dalam proses penggeledahan yang berlangsung selama lebih dari lima jam itu, petugas tampak menyegel beberapa ruangan dan menyita dokumen penting

“Kami mengamankan sejumlah dokumen kontrak, bukti pembayaran, serta perangkat penyimpanan data yang diduga terkait dengan proses pengadaan mesin EDC tahun anggaran 2022-2023,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya kepada media.

Menurut informasi awal yang dihimpun, proyek pengadaan mesin EDC tersebut diduga sarat manipulasi harga dan pengaturan pemenang tender. KPK menduga adanya kerja sama antara oknum internal BUMN dan pihak swasta untuk memperkaya diri sendiri serta merugikan keuangan negara.

Ali Fikri menambahkan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyelidikan sejak awal 2025, setelah KPK menerima laporan masyarakat serta hasil audit internal yang mencurigakan. “Kami masih mendalami pihak-pihak yang terlibat dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BUMN terkait penggeledahan tersebut. Namun, sejumlah pegawai yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa kegiatan operasional kantor sempat terganggu akibat kedatangan tim penyidik.

KPK memastikan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional. Lembaga antirasuah itu juga mengimbau semua pihak untuk kooperatif dan tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus yang menambah daftar panjang pengusutan dugaan korupsi di lingkungan BUMN, yang selama ini menjadi sorotan publik karena perannya yang strategis dalam pengelolaan aset negara.

Penulis: Hengki RevandiEditor: Hengki Revandi, Tim Wartawan