KPK Tegaskan: Kerugian Negara Akibat Korupsi EDC BRI Capai Rp.700 Miliar

KLIKFAKTA38 -Jakarta, 4 Juli 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dan pengelolaan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencapai angka fantastis, yaitu sebesar Rp.700 miliar.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis [3/7], menyebut temuan ini merupakan hasil penyidikan mendalam yang dilakukan tim penyidik sejak awal tahun 2024. Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat internal BRI serta pihak swasta penyedia jasa pengadaan perangkat EDC.

banner 325x300

“Dari hasil penyidikan dan audit investigatif, kami perkirakan kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp700 miliar,” ujar Alexander.

Menurut KPK, modus korupsi dilakukan melalui penggelembungan harga, pengadaan fiktif, serta penyaluran alat EDC yang tidak sesuai spesifikasi. Beberapa di antaranya bahkan tidak pernah digunakan namun tetap dicatat sebagai pengeluaran.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk mantan pejabat BRI dan direktur perusahaan rekanan. Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, aset properti, serta rekening bank yang diduga terkait aliran dana korupsi.

“Para tersangka diduga memperkaya diri sendiri atau korporasi melalui pengadaan alat EDC yang tidak efisien dan melanggar prinsip tata kelola bank yang baik,” tambah Alexander.

Kasus yang menjadi perhatian publik mengingat BRI merupakan bank milik negara dengan basis layanan menyasar sektor mikro dan UMKM. KPK menegaskan akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal ini.

KPK juga mengimbau kepada seluruh institusi keuangan negara agar memperketat pengawasan internal dan tidak mentolerir praktik-praktik yang merugikan keuangan negara.

“Kami berharap penindakan ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak yang berani bermain-main dengan uang rakyat,”tutup Alexander.

Penulis: Abduh Hanif MREditor: Hengki Revandi