KLIKFAKTA38 – Yogyakarta – 20 Juli 2025 Sri Sultan Hamengkubuwono X secara resmi memberikan izin penggunaan lahan milik Keraton Yogyakarta seluas 320.000 meter persegi untuk proyek pembangunan jalan tol yang melintasi wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Keputusan tersebut diumumkan setelah melalui proses panjang koordinasi antara pihak Keraton, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.
Lahan seluas 32 hektare itu akan digunakan untuk mendukung kelanjutan pembangunan Tol Yogyakarta–Bawen yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Tol ini diharapkan dapat mengurai kemacetan serta mempercepat konektivitas antarwilayah di Pulau Jawa, khususnya menghubungkan DIY dengan Jawa Tengah.
Dalam keterangannya, Sultan HB X menyatakan bahwa keputusan ini diambil demi kepentingan rakyat banyak, tanpa mengesampingkan nilai-nilai budaya dan historis Keraton. “Kami memberikan izin ini dengan pertimbangan matang dan tetap mengedepankan prinsip kelestarian budaya serta keberlanjutan fungsi sosial lahan Keraton,” ujar Sultan pada Jumat [18/7].
Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR menyampaikan apresiasi atas keputusan tersebut. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penggunaan lahan Keraton yang sangat strategis ini akan mempercepat penyelesaian proyek tol yang sempat mengalami penundaan akibat persoalan lahan. “Kami akan memastikan proses pembangunan berjalan secara hati-hati dan menghormati nilai-nilai budaya Yogyakarta,” ujarnya.
Lahan yang digunakan sebagian besar merupakan tanah Sultan Ground (SG) yang dikelola oleh Keraton dan tidak dihuni masyarakat. Namun, Sultan memastikan bahwa apabila ada warga terdampak, pihaknya akan memastikan hak-hak mereka dilindungi.
Sejumlah pengamat menyebut langkah Sultan HB X sebagai bentuk kompromi antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian budaya. “Ini menunjukkan bagaimana peran Keraton tetap relevan dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar pakar tata kota dari UGM, Prof. Wahyu Ardi.
Proyek Tol Yogyakarta–Bawen direncanakan rampung pada akhir 2026, dan diharapkan akan memberikan dampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi kawasan, sekaligus memperkuat posisi DIY sebagai simpul mobilitas nasional.













