Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

“Crazy Rich Gowa” H. Muh. Nasri Ditangkap, Terjerat Korupsi Bendungan dan Irigasi Nabire

badge-check

“Crazy Rich Gowa” H. Muh. Nasri Ditangkap, Terjerat Korupsi Bendungan dan Irigasi Nabire Perbesar

KLIKFAKTA38 – Makassar,  Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejati Sulawesi Selatan dan jaksa dari Kejari Nabire berhasil menangkap buronan H. Muh. Nasri (47), yang biasa disebut “Crazy Rich Gowa,” di kediamannya di Jalan Teratai No. 9, Kelurahan Mattoangin, Makassar, pada dini hari Kamis [3 Juli 2025].

Latar Belakang Kasus

Nasri, Direktur PT Planet Beckam yang bermarkas di Makassar–Gowa, merupakan buronan setelah Mahkamah Agung RI memutuskan dirinya bersalah atas korupsi dalam proyek pembangunan bendung tetap serta saluran irigasi primer dan sekunder di Daerah Irigasi Topo Jaya, Distrik Uwapa, Nabire, Papua Tahun 2018.

Dalam putusan MA Nomor 3765 K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Agustus 2024, Nasri dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, denda Rp 300 juta (subsider 3 bulan kurungan), dan uang pengganti Rp 10,07 miliar. Bila tidak dibayar dalam sebulan setelah putusan inkrah, asetnya akan disita atau hukuman diganti dengan tambahan 5 tahun penjata.

Kronologi Penangkapan

Lokasi dan waktu: Jalan Teratai No. 9, Makassar, pukul 00.31 WITA, 3 Juli 2025

Nasri bersikap kooperatif saat diamankan, sehingga proses berjalan tanpa insiden. Ia langsung diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejari Nabire untuk eksekusi hukum sesuai putusan MA.

Kerugian Negara

Akibat perbuatan korupsinya, negara menderita kerugian mencapai Rp 10,266,986,500,55—lebih dari Rp 10,2 miliar. Proyek tersebut dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK Penugasan) APBN Tahun 2018 melalui Dinas PU dan PR Kabupaten Nabire.

Reaksi dan Pernyataan Resmi

Harli Siregar, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa penangkapan ini menegaskan tekad Kejaksaan memburu buronan korupsi ke mana pun mereka bersembunyi.

Agus Salim, Kepala Kejati Sulsel, memberikan apresiasi sekaligus mengingatkan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku korupsi yang melarikan diri

Meskipun sosok Haji Nasri dikenal sebagai “Crazy Rich Gowa” karena kekayaannya yang mencolok, detail pribadi seperti asal kekayaan dan gaya hidupnya tidak dibahas dalam berita resmi. Fokus utama pemberitaan adalah pada tindak pidana korupsi dan proses hukum yang dijalani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Jaya Terkait Korupsi Proyek Air Minum Rp12,8 Miliar

31 Agu 2026 - 08:09 WIB

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Jaya Terkait Korupsi Proyek Air Minum Rp12,8 Miliar

MK Resmi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara di KUHP

31 Agu 2026 - 08:06 WIB

MK Resmi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara di KUHP

Muktamar NU di Jombang Memanas: Sidang Pleno Tatib di Kamar 35 Diwarnai Kericuhan

31 Agu 2026 - 08:03 WIB

Muktamar NU di Jombang Memanas: Sidang Pleno Tatib di Kamar 35 Diwarnai Kericuhan

31 Agu 2026 - 08:00 WIB

Penyesuaian Layanan Commuter Line: Stasiun Karet Nonaktif Mulai 1 September

31 Agu 2026 - 07:57 WIB

Penyesuaian Layanan Commuter Line: Stasiun Karet Nonaktif Mulai 1 September
Trending di Fakta Utama