Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Agnez Mo: Bebas dari Bayar Royalti Rp 1,5 Miliar

badge-check

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Agnez Mo: Bebas dari Bayar Royalti Rp 1,5 Miliar Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta, 14 Agustus 2025 – Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh penyanyi Agnes Monica alias Agnez Mo atas sengketa royalti terkait lagu “Bilang Saja” yang diciptakan oleh Ari Bias. Dengan keputusan ini, Agnez Mo terbebas dari kewajiban membayar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Kronologi Singkat:

30 Januari 2025 – Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti melakukan pelanggaran hak cipta karena menggunakan lagu Bilang Saja secara komersial tanpa izin dalam tiga konser. Ia dijatuhi hukuman membayar denda Rp 1,5 miliar, yakni Rp 500 juta per konser.

Konser yang dimaksud berlangsung pada:

25 Mei 2023 – W Superclub Surabaya

26/23 Mei 2023? – The H Club Jakarta (ada sedikit perbedaan tanggal, sumber menyebutkan dua tanggal berbeda; berdasarkan Detik, kemungkinan 26 Mei 2023).

27 Mei 2023 – W Superclub Bandung.

4 Juli 2025 – Permohonan kasasi Agnez Mo terdaftar di MA.

11 Agustus 2025 – Majelis Kasasi MA, dipimpin oleh Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha bersama anggota Panji Widagdo dan Rahmi Mulyati, menjatuhkan putusan “kabul” terhadap permohonan kasasi tersebut.

14 Agustus 2025 – Putusan MA diumumkan secara publik melalui laman resmi, sekaligus menjadi penutup dalam sengketa hukum ini.

Kesimpulan:

Dengan dikabulkannya kasasi Agnez Mo oleh MA, keputusan sebelumnya dari Pengadilan Niaga yang mewajibkan pembayaran royalti Rp 1,5 miliar dibatalkan. Agnez Mo tidak perlu membayar royalti kepada Ari Bias atas penggunaan lagu Bilang Saja di konser tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BSI International Expo 2026 Sukses Besar: Bukukan Transaksi Rp5,38 Triliun dan Gaet 65.800 Pengunjung

27 Okt 2026 - 06:05 WIB

BSI International Expo 2026 Sukses Besar: Bukukan Transaksi Rp5,38 Triliun dan Gaet 65.800 Pengunjung

Aktivitas Vulkanik Meningkat, Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Siaga: Radius 5 Km Dilarang Ditimpa Aktivitas

27 Okt 2026 - 06:02 WIB

Aktivitas Vulkanik Meningkat, Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Siaga: Radius 5 Km Dilarang Ditimpa Aktivitas

Mengabdi 92 Tahun, Pabrik Biskuit Legendaris Resmi Hentikan Produksi di Akhir Oktober

27 Okt 2026 - 06:00 WIB

Mengabdi 92 Tahun, Pabrik Biskuit Legendaris Resmi Hentikan Produksi di Akhir Oktober

Ledakan Diduga Tabung Gas Guncang Surabaya, Belasan Rumah Rusak dan Dua Lansia Terluka

27 Okt 2026 - 05:57 WIB

Ledakan Diduga Tabung Gas Guncang Surabaya, Belasan Rumah Rusak dan Dua Lansia Terluka

Targetkan Swasti Saba Wistara 2027 Lomba Desa Sehat Se Kabupaten Deli Serdang Dimulai

26 Okt 2026 - 21:54 WIB

Targetkan Swasti Saba Wistara 2027 Lomba Desa Sehat Se Kabupaten Deli Serdang Dimulai
Trending di Headline