KLIKFAKTA38 – Jakarta, 31 Agustus 2025 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi mencabut sejumlah kebijakan terkait pemberian tunjangan serta membatasi perjalanan dinas pejabat ke luar negeri. Keputusan ini diumumkan usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu [31/8].
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menegaskan langkah tersebut ditempuh sebagai upaya efisiensi anggaran negara dan memastikan setiap belanja publik lebih tepat sasaran.
“Negara membutuhkan kedisiplinan fiskal. Tunjangan yang tidak relevan akan kita cabut, dan perjalanan dinas ke luar negeri untuk sementara dihentikan kecuali yang benar-benar prioritas,” ujar Prabowo.
Adapun kebijakan yang dicabut meliputi sejumlah tunjangan khusus bagi pejabat kementerian/lembaga yang dinilai tidak memiliki urgensi langsung terhadap pelayanan publik. Sementara itu, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri berlaku hingga evaluasi lanjutan dilakukan.
Pemerintah menegaskan pengecualian tetap diberikan untuk agenda diplomasi strategis, pertemuan internasional yang wajib dihadiri, serta kegiatan yang menyangkut kepentingan nasional.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebutkan bahwa langkah ini diharapkan dapat menekan pengeluaran negara hingga triliunan rupiah setiap tahun.
Sejumlah kalangan menilai kebijakan ini merupakan sinyal awal dari gaya kepemimpinan Prabowo yang menekankan disiplin anggaran. Namun, ada pula yang mengingatkan agar pemangkasan tunjangan tidak berdampak pada kinerja birokrasi.
Dengan keputusan ini, pemerintah menargetkan alokasi anggaran dapat lebih difokuskan pada sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan














