Karantina Ungkap Modus Licik di Pelabuhan Sibolga: Truk Babi Lolos karena Pengelabuan, Bukan Kelalaian

Klikfakta38.com, Gunungsitoli – Tudingan bahwa Karantina lalai dalam kasus masuknya truk babi ilegal ke Kepulauan Nias akhirnya dijawab tegas oleh pihak Karantina Pertanian. Melalui klarifikasi resmi, Karantina mengungkap bahwa lolosnya dua unit truk fuso pengangkut babi dari Pelabuhan Sibolga bukan karena kelalaian, melainkan akibat modus licik dan pengelabuan yang dilakukan pelaku usaha.

Kepala Tim Gakkum Karantina Sumatera Utara, Drh. Andri Pandu Latansa, MH, kepada awak media hari ini, Rabu (02/10/25) menjelaskan bahwa truk masuk ke kapal tanpa dokumen resmi dan tanpa izin dari KSOP Sibolga.

banner 325x300

“Truk ditutup rapat dengan terpal dan dimasukkan ke kapal pada menit terakhir sebelum keberangkatan. Ini jelas sebuah modus pengelabuan agar tidak terdeteksi petugas Karantina di lapangan,” ujar Andri Pandu.

Setibanya di Pelabuhan Gunungsitoli, sopir truk pun bertindak arogan. Bukannya kooperatif saat diperiksa, mereka justru tancap gas, hampir menabrak petugas, hingga akhirnya babi diturunkan secara paksa di lokasi penampungan di Desa Sisarahili Gamo.

“Kalau legal, seharusnya mereka mau berhenti diperiksa. Tapi faktanya, mereka justru melawan hukum. Itu bukti bahwa memang ada kesengajaan untuk menghindari aturan,” tegasnya.

Karantina menegaskan bahwa tindakan para pelaku usaha ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam perekonomian masyarakat Nias. Penyakit African Swine Fever (ASF) yang kini merebak di berbagai daerah Indonesia terbukti mematikan babi dengan tingkat kematian mendekati 100% dan hingga kini belum ada vaksin maupun obatnya.

ASF bukan penyakit menular ke manusia, namun dampaknya bisa melumpuhkan ekonomi peternak babi, yang merupakan salah satu sumber utama pendapatan keluarga di Nias. Jika ASF masuk, ribuan peternak bisa kehilangan mata pencaharian, harga babi bisa anjlok, dan perputaran ekonomi lokal akan terguncang.

“Kami tidak akan membiarkan Nias terancam ASF hanya karena ulah segelintir pengusaha yang menghalalkan segala cara. Siapapun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum,” pungkas Andri Pandu.

Karantina saat ini telah berkoordinasi dengan Polres Nias, Balai Karantina Belawan, Balai Veteriner Medan, serta Badan Karantina Indonesia untuk memperkuat pengawasan. Bahkan, tim Gakkum Karantina Sumut sudah diturunkan langsung ke Gunungsitoli untuk memastikan kasus ini diproses sesuai aturan.

Penulis: Agri Helpin ZebuaEditor: Agri Helpin Zebua