Diduga Asal Jadi, Proyek Ruas Jalan Provinsi Senilai Rp31 Miliar Dikerjakan Saat Hujan, Kontraktor dan Pengawas Bungkam

KLIKFAKTA38, Gunungsitoli — Proyek peningkatan struktur jalan Ruas Provinsi Miga–Kabupaten Nias Barat kini menjadi buah bibir dan amarah publik. Pekerjaan yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 ini dinilai asal jadi, penuh kejanggalan, dan terindikasi mengabaikan standar teknis yang seharusnya dijunjung tinggi dalam proyek berskala miliaran rupiah.


Dari hasil penelusuran awak media dan sejumlah video yang viral di media sosial, tampak jelas bahwa pengaspalan tetap dilakukan di tengah kondisi hujan. Padahal, berdasarkan ketentuan teknis pekerjaan jalan, pengaspalan saat permukaan basah merupakan pelanggaran fatal karena akan menghancurkan daya lekat aspal dan memperpendek usia jalan.

banner 325x300

Proyek bernilai fantastis sebesar Rp31.220.932.000 ini dikerjakan oleh PT. Karunia Sejahtera Sejati dan diawasi oleh PT. Astadipati Duta Harindo, dengan kontrak tertanggal 26 Agustus 2025, dari arah Lolowua menuju Dola. Namun di lapangan, hasil pekerjaan justru menuai sorotan publik.


Sejumlah aktivis menilai proyek tersebut sarat dengan praktek asal jadi dan lemahnya pengawasan.
“Ini proyek rakyat, tapi dikerjakan seenaknya. Kalau aspal dikerjakan di tengah hujan, itu bukan kelalaian — itu kesengajaan mengabaikan kualitas,” tegas salah satu aktivis yang enggan disebut namanya.

Lebih jauh, masyarakat yang menjadi pengguna jalan juga menyuarakan hal senada. Yanto Waruwu hari ini, senin (20/10/25), sebagai warga pengguna jalan, menyebut pengerjaan itu “asal tempel” tanpa memperhatikan mutu dimana aspal dihamparkan dengan kondisi jalan atau material dasar dalam keadaan basah dan lembek.
“material dasar basah dan lembek Aspalnya jadi mengalami penuruhan suhu, sehingga bisa cepat rusak. Baru selesai dikerjakan, sudah mulai bergelombang. Itu akibat kerja di tengah hujan,” ungkapnya kesal.

Menambah daftar panjang sorotan publik, anggota DPRD Sumatera Utara Pdt. Berkat Laoli bahkan sudah menegur langsung pihak kontraktor di lapangan terkait kualitas pekerjaan tersebut beberapa waktu lalu. Namun teguran itu tampaknya hanya angin lalu, sebab hingga kini tidak ada perbaikan signifikan yang dilakukan.

Ironisnya, kontraktor dan pihak pengawas proyek justru bungkam. Upaya awak media untuk mengonfirmasi PT. Karunia Sejahtera Sejati, PT. Astadipati Duta Harindo, dan UPTD PUPR Provinsi Sumatera Utara di Gunungsitoli melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak mendapat tanggapan apa pun.
Sikap bungkam ini kian menimbulkan kecurigaan publik: ada apa di balik proyek Rp31 miliar ini?

Sementara sebagian pihak yang mencoba membela proyek justru menuding kritik masyarakat sebagai hoaks dan opini liar. Namun, fakta di lapangan berbicara lain  aspal basah, jalan bergelombang, dan pengerjaan tanpa kontrol ketat menjadi bukti nyata bahwa proyek ini patut diaudit dan diperiksa secara menyeluruh.

Kini, masyarakat menuntut tanggung jawab dan transparansi dari seluruh pihak terkait mulai dari kontraktor, konsultan pengawas, hingga UPTD PUPR Provinsi Sumut.
Proyek yang seharusnya menjadi simbol pembangunan dan kemajuan daerah, kini malah berubah menjadi simbol ketidakseriusan dan dugaan pemborosan anggaran rakyat.