KDM Umumkan Status Darurat Bencana di 27 Daerah Jawa Barat, Termasuk Bandung, Bogor, dan Depok

KLIKFAKTA38 -Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) resmi menetapkan status darurat bencana di 27 daerah di wilayah Jawa Barat. Keputusan ini diumumkan pada Senin [28/10/2025] menyusul meningkatnya intensitas hujan, longsor, dan banjir di sejumlah kawasan termasuk Bandung, Bogor, dan Depok.

Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi menyebut langkah tersebut diambil untuk mempercepat penanganan dan koordinasi lintas instansi dalam menghadapi potensi bencana yang meningkat sejak awal Oktober.

banner 325x300

“Kondisi cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi telah memicu banjir, tanah longsor, serta pergerakan tanah di berbagai wilayah. Karena itu, saya tetapkan status darurat bencana agar penanganannya lebih cepat dan terarah,” ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Bandung.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat sedikitnya 1.200 warga telah mengungsi akibat banjir di Kabupaten Bandung dan Bogor. Sementara di Depok, sejumlah titik mengalami pohon tumbang dan genangan air hingga setinggi 60 sentimeter.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyiagakan posko bencana terpadu, melibatkan TNI, Polri, Basarnas, dan relawan untuk membantu evakuasi warga serta distribusi logistik.

Dedi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke aparat setempat jika terjadi potensi bencana di wilayahnya.

“Kita harus bergotong royong menghadapi ini. Pemerintah siap membantu, tapi kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama,” tegasnya.

BPBD memperkirakan status darurat bencana ini akan berlaku hingga akhir November 2025, menyesuaikan kondisi cuaca dan laporan lapangan.

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi