Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Akibat Kondisi Kesehatan

KLIKFAKTA38 – JAKARTA — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi menyatakan mundur dari posisinya sebagai tim kuasa hukum Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Keputusan mendadak ini diambil lantaran kondisi kesehatan Hotman yang terus menurun dan memerlukan penanganan medis intensif.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Hotman saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa keputusan mengundurkan diri merupakan langkah berat, namun harus diambil demi kebaikan kedua belah pihak dan fokus pada pemulihan fisiknya.

banner 325x300

“Dengan berat hati saya menyampaikan bahwa saya tidak dapat lagi mendampingi Pak Febrie Adriansyah sebagai kuasa hukum. Kondisi kesehatan saya saat ini tidak memungkinkan untuk tetap menjalankan tugas penanganan perkara yang dinamis dan menyita energi,” ujar Hotman dalam keterangannya.

Fokus Penanganan Medis dan Istirahat Total

Hotman mengungkapkan bahwa dokter pribadi yang menanganinya telah menyarankan untuk beristirahat total dan membatasi aktivitas hukum berintensitas tinggi dalam beberapa waktu ke depan. Ia menegaskan bahwa mundurnya dirinya sama sekali tidak berkaitan dengan dinamika kasus atau adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Ini murni masalah kesehatan. Saya butuh istirahat total atas anjuran tim dokter. Hubungan saya dengan Pak Febrie tetap sangat baik dan kami berpisah secara profesional,” tambah Hotman.

Bac juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Prajurit TNI di Kelapa Dua Tangerang: Berawal dari Cekcok Spontan

Tanggapan Pihak Febrie Adriansyah

Sementara itu, pihak Febrie Adriansyah menyampaikan simpati serta apresiasi mendalam atas dedikasi dan bantuan hukum yang telah diberikan oleh Hotman Paris selama ini. Pihaknya memahami penuh keputusan tersebut dan mendoakan kesembuhan sang pengacara senior.

“Kami sangat menghormati keputusan Bang Hotman. Kesehatan beliau adalah prioritas utama. Kami berterima kasih atas pendampingan profesional yang telah berikan dan mendoakan agar beliau cepat pulih,” ujar perwakilan tim hukum Febrie.

Dengan mundurnya Hotman Paris, penanganan serta strategi pendampingan hukum untuk Febrie Adriansyah selanjutnya akan dilanjutkan oleh anggota tim kuasa hukum yang tersisa.

 

 

Penulis: Abduh Hanif MREditor: Hengki Revandi