KLIKFAKTA38 – JAKARTA – Aparat kepolisian berhasil menggulung sindikat spesialis pemalsuan dokumen kendaraan bermotor lintas provinsi. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di beberapa titik, petugas mengamankan ribuan lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu yang siap edar.
Sindikat ini diketahui menggunakan peralatan cetak canggih untuk memanipulasi hologram dan nomor seri agar terlihat identik dengan dokumen asli keluaran Polri. Selain dokumen, polisi juga menyita sejumlah unit kendaraan bodong yang rencananya akan dijual menggunakan surat-surat palsu tersebut.
Modus Operandi Pelaku
Berdasarkan keterangan rilis resmi, para pelaku menyasar masyarakat yang mencari kendaraan bekas dengan harga jauh di bawah pasar. Mereka memanfaatkan platform media sosial untuk memasarkan kendaraan “full paper” yang ternyata didukung oleh dokumen palsu berkualitas tinggi.
”Para pelaku sangat rapi. Mereka menghapus data pada dokumen asli yang sudah kedaluwarsa, lalu mencetak ulang data kendaraan hasil curian di atasnya,” ujar perwakilan penyidik dalam konferensi pers, Selasa [10/3].
Tips Korlantas: Cara Membedakan Dokumen Asli dan Palsu
Menanggapi maraknya kasus ini, Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dan tidak mudah tergiur harga murah. Berikut adalah panduan teknis untuk mengecek keaslian dokumen:
Fitur Keamanan BPKB/STNK Asli Dokumen Palsu
Hologram Berubah warna saat diputar, sangat detail. Warna kusam dan terlihat seperti tempelan/stiker.
Bahan Kertas Tekstur kasar, terdapat tanda air (watermark) Polri. Kertas halus mirip cetakan printer biasa.
Benang Pengaman Tertanam rapi di dalam serat kertas. Hanya gambar garis yang dicetak di permukaan.
E-Samsat Terdaftar valid saat dicek via aplikasi/SMS.
Baca juga: Coreng Institusi, Dua Oknum Polres Ternate Terancam PTDH Usai Tepergok Mesum oleh Wakapolres
Langkah Pencegahan bagi Pembeli:
Cek Fisik di Samsat: Sebelum bertransaksi, ajak penjual untuk melakukan cek fisik kendaraan secara resmi di kantor Samsat terdekat. Ini adalah langkah paling valid.
Gunakan Aplikasi Digital: Manfaatkan aplikasi resmi seperti SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk memverifikasi data kendaraan melalui nomor pelat.
Perhatikan Lubang Perforasi: Pada STNK asli, terdapat lubang-lubang halus yang membentuk tulisan “STNK” di sisi kanan. Pada dokumen palsu, perforasi ini biasanya tidak rapi atau bahkan tidak ada.
”Jangan pernah melakukan transaksi di tempat yang tidak aman sebelum memastikan legalitas dokumen ke pihak berwenang. Lebih baik repot sedikit di awal daripada menanggung kerugian hukum di kemudian hari,” tegaspihak Korlantas.













