AKHIR PELARIAN PEMILIK WO MARWAH: TIPU PULUHAN CALON PENGANTIN, PASUTRI DITANGKAP USAI BERPINDAH TEMPAT

KLIKFAKTA38 – JAKARTA – Pelarian pasangan suami istri (pasutri) berinisial ER dan RMS, pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah Catering, akhirnya kandas. Setelah sempat berpindah-pindah lokasi persembunyian untuk menghindari kejaran hukum, keduanya berhasil diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Penangkapan ini mengakhiri keresahan puluhan calon pengantin yang menjadi korban dugaan penipuan paket pernikahan fiktif dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

banner 325x300

Kronologi Pelarian dan Penangkapan

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengungkapkan bahwa para pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dan para korban dengan terus berpindah tempat tinggal setelah galeri WO mereka di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Cakung, ditemukan kosong melongpong sejak pertengahan Mei.

“Tersangka terdeteksi berpindah-pindah lokasi mulai dari Jakarta, bergeser ke Rorotan, hingga akhirnya pelarian mereka terhenti saat tim penyidik berhasil mengendus keberadaan mereka di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat,” ujar Kombes Alfian kepada media di Mapolres Jakarta Timur.

Setelah diamankan pada Sabtu (30/5/2026), pasutri tersebut langsung digelandang ke Mapolres Jakarta Timur dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Puluhan Korban dan Kerugian Fantastis

Kasus ini mencuat setelah sejumlah calon pengantin mendapati vendor pernikahan mereka tidak kunjung melunasi biaya sewa gedung dan katering pada hari H acara, padahal para korban sudah menyetor uang hingga puluhan juta rupiah.

Berdasarkan data posko pengaduan Polres Metro Jakarta Timur, tercatat sedikitnya ada 58 pasangan calon pengantin yang menjadi korban kelicikan WO Marwah.

Korban Terdata: Hingga saat ini, 24 korban telah resmi melapor.

Total Kerugian: Estimasi kerugian sementara menembus angka Rp 2,65 miliar dan diprediksi masih bisa bertambah.

Baca juga : Ironi Pembelaan Anak di NTT: Lindungi Ibu dari Palakan Preman, Berujung di Balik Jeruji Besi

Teguran Keras Kapolres dan Tindakan Hukum

Dalam momen konfrontasi di Mapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal sempat melontarkan teguran keras langsung di hadapan para tersangka.

“Kamu tahu tidak, pernikahan itu sakral? Tetapi kamu melakukan ini dengan modus penipuan. Itu tega, perbuatanmu keji. Kamu berbohong terus!” tegas Kapolres dengan nada tinggi.

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa salah satu dari pasutri tersebut merupakan seorang residivis dalam kasus penipuan serupa. Atas perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Timur dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota mengingat adanya korban yang turut melapor di wilayah hukum Bekasi.

 

 

Penulis: Abduh Hanif MREditor: Hengki Revandi