Diduga Jadi Sarang Kumpul Kebo, Kos-Kosan di Kompleks DPR Padangsidimpuan Digerebek Warga: 43 Orang Diamankan Polisi

KLIKFAKTA38 – PADANGSIDIMPUAN — Suasana di kawasan Kompleks DPR, Kota Padangsidimpuan, mendadak gempar pada Minggu malam [2/8]. Puluhan warga setempat bersama aparat kepolisian menggelar aksi penggerebekan terhadap sebuah rumahg kos-kosan yang diduga kerap dijadikan tempat tindakan asusila dan pesta miras.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 43 orang muda-mudi dari dalam bangunan tersebut.

banner 325x300

Kronologi Penggerebekan

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, penggerebekan berawal dari keresahan warga sekitar yang kerap melihat aktivitas mencurigakan di kos-kosan tersebut. Bangunan itu diduga sering disewakan secara harian atau per jam (short time) tanpa adanya pengawasan ketat dari pemilik kos.

Ketua RT setempat mengungkapkan bahwa warga sudah berulang kali menyampaikan teguran kepada pihak pengelola, namun tidak pernah diindahkan.

“Kami sudah sering mengingatkan karena keluar-masuk pasangan bukan suami istri hingga larut malam. Karena tidak ada iktikad baik dan semakin meresahkan, warga akhirnya bersepakat melakukan penggerebekan bersama pihak kepolisian,” ujar salah seorang warga di lokasi.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan puluhan pasangan muda-mudi di dalam kamar-kamar kos. Beberapa di antaranya bahkan kedapatan tengah mengonsumsi minuman keras.

Baca juga: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Peringatkan DPR soal Potensi Kerusuhan Agustus 2026 Lewat Video

Polisi Amankan 43 Orang untuk Pemeriksaan

Pihak Polres Padangsidimpuan yang tiba di lokasi langsung mengamankan situasi untuk menghindari aksi main hakim sendiri dari massa yang terus berdatangan.

Sebanyak 43 orang (terdiri dari laki-laki dan perempuan) langsung digiring menggunakan armada kepolisian menuju Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan intensif dan pendataan.

 

 

Penulis: Abduh Hanif MREditor: Hengki Revandi