Respons Pidato Presiden Prabowo, Kedubes Iran Tegaskan Program Nuklir Hanya untuk Tujuan Damai

KLIKFAKTA38 – JAKARTA — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai dinamika perlombaan senjata nuklir di Timur Tengah dalam acara pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Istana Negara, Jumat (31/7/2026), memicu respons tegas dari Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta.

Melalui keterangan resminya di media sosial, Kedubes Iran menegaskan bahwa negaranya tidak pernah mengejar maupun memproduksi senjata nuklir.

banner 325x300

Soroti Risiko Proliferasi Nuklir di Timur Tengah

Dalam pidatonya di hadapan para pengurus Kadin dari 38 provinsi, Presiden Prabowo menyoroti meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang dinilainya berpotensi menciptakan efek domino (domino effect) proliferasi senjata nuklir.

“Dikatakan bahwa Iran sudah punya senjata nuklir. Sekarang Saudi Arabia ingin juga punya senjata nuklir. Kalau Saudi Arabia ingin punya senjata nuklir, tidak menutup kemungkinan Emirat (UEA) juga ingin punya senjata nuklir, Qatar juga ingin punya senjata nuklir, Mesir juga ingin senjata nuklir,” ujar Presiden Prabowo.

Sorotan Presiden Prabowo ini dimaksudkan untuk menggambarkan kekhawatiran global terhadap eskalasi stabilitas keamanan internasional dan bahaya persaingan senjata pemusnah massal.

Baca juga: Drama di Atlanta: Comeback Gila Argentina Kubur Impian Inggris, Sang Juara Bertahan Melaju ke Final Tantang Spanyol

Kedubes Iran Bantah Kepemilikan Senjata Nuklir

Merespons pernyataan tersebut, Kedutaan Besar Iran di Jakarta memberikan klarifikasi resmi. Iran menegaskan komitmennya bahwa seluruh program nuklir nasional berlandaskan pada Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (Non-Proliferation Treaty/NPT) serta berada di bawah pengawasan ketat Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Pernyataan resmi pihak Kedubes Iran menekankan poin-poin utama berikut:

Tujuan Damai: Pemanfaatan teknologi nuklir Iran difokuskan sepenuhnya untuk sektor energi, kesehatan, dan penelitian ilmiah.

Fatwa Keagamaan: Kepemilikan dan pengembangan senjata pemusnah massal diharamkan berdasarkan fatwa Pemimpin Tertinggi Iran.

Pengawasan Ketat: Seluruh fasilitas nuklir Iran tunduk pada rezim inspeksi IAEA yang merupakan salah satu sistem pengawasan paling ketat di dunia.

“Republik Islam Iran tidak pernah mengejar kepemilikan senjata nuklir dan tidak memiliki rencana untuk mengembangkannya di masa mendatang,” tulis keterangan resmi Kedubes Iran.

Insiden Pemotongan Video Siaran Langsung

Isu ini kian menyita perhatian publik setelah potongan siaran langsung pidato tersebut mendadak terhenti saat Presiden Prabowo membahas topik nuklir.

Pada tayangan ulang yang diunggah kembali di kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, bagian pidato yang menyinggung kepemilikan senjata nuklir di kawasan Timur Tengah tidak lagi tercantum. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Istana mengenai kendala teknis atau alasan editorial di balik pemotongan video tersebut.

 

 

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi