Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Thailand–Indonesia di Lhokseumawe, 325 Kg Sabu Disita

badge-check

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Thailand–Indonesia di Lhokseumawe, 325 Kg Sabu Disita Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika internasional Thailand–Indonesia dengan menyita 325 kilogram sabu dalam operasi gabungan di kawasan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu operasi terbesar menjelang peringatan HUT ke-80 Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan kasus merupakan hasil penyelidikan sejak awal Juni 2026 yang dilakukan bersama Tim 1 Satgas NIC, Bea Cukai Kanwil Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe. Petugas kemudian melakukan penghadangan terhadap sebuah mobil Honda HR-V yang keluar dari kawasan Pantai Blang Mangat pada 23 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial JF dan Z. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 325 bungkus sabu berkemasan teh China yang disimpan dalam 13 karung goni. Hasil uji awal menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamin dan amfetamin dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp585 miliar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu diduga dijemput di perairan perbatasan Indonesia–Thailand menggunakan metode ship-to-ship sebelum dibawa ke pesisir Aceh untuk didistribusikan lebih lanjut. Penyidik juga telah menetapkan dua orang yang diduga sebagai pengendali jaringan, berinisial MJ dan MHL, dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Razman Arif Resmi Ditahan di Cipinang Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Selain mengamankan narkotika, penyidik turut menyita satu unit mobil Honda HR-V, sebuah kapal jenis oskadon, dan sejumlah telepon seluler yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas jaringan tersebut. Polisi juga masih menelusuri aliran dana, rekening transaksi, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara ini.

Bareskrim Polri menegaskan pengembangan perkara terus dilakukan guna memburu para buronan dan memutus jaringan penyelundupan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut di wilayah Aceh sebagai pintu masuk ke Indonesia.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

28 Agu 2026 - 02:00 WIB

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

28 Agu 2026 - 01:58 WIB

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

28 Agu 2026 - 01:56 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

28 Agu 2026 - 01:54 WIB

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

27 Agu 2026 - 14:15 WIB

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
Trending di Fakta Utama