Bupati Aceh Selatan Tetap Umrah Meski Muzakir Manaf (Mualem) Tolak Izin — Polemik di Tengah Bencana Aceh

KLIKFAKTA38 – Pada Jumat, 5 Desember 2025, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf — dikenal dengan julukan “Mualem” — menegaskan bahwa ia tidak pernah menandatangani surat izin perjalanan untuk Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan, yang hendak berangkat umrah di tengah kondisi darurat bencana di provinsi tersebut.

Mualem mengatakan bahwa meskipun izin dari kementerian atau instansi pusat mungkin telah dikeluarkan, secara administratif izin dari provinsi tak berguna jika Gubernur tidak menyetujui. “Terserah saja kalau dia pergi,” tegasnya dengan nada emosional.

banner 325x300

Namun kenyataannya, Mirwan MS bersama istrinya sudah bertolak ke Tanah Suci pada Selasa, 2 Desember 2025 — hanya beberapa hari setelah bencana besar melanda Aceh Selatan, yang menyebabkan banjir dan tanah longsor di banyak kecamatan.

Menurut juru bicara Pemkab Aceh Selatan, keberangkatan tersebut dilakukan setelah diyakini bahwa situasi di lapangan sudah stabil dan para korban banjir telah tertangani. Pemkab membantah tuduhan bahwa bupati meninggalkan warga dalam kondisi kritis.

Keputusan Mirwan untuk tetap berangkat umrah telah memicu kecaman dari berbagai pihak. Partai Gerindra misalnya langsung memberhentikan Mirwan dari posisinya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Tak hanya itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan menurunkan inspektur khusus untuk menyelidiki apakah tindakan tersebut melanggar aturan — karena izin resmi tak dikantongi.

Sikap tegas Mualem serta kontroversi terhadap keberangkatan umrah Mirwan menimbulkan perdebatan di kalangan publik: soal etika pejabat saat tanggung jawab terhadap warga sangat dibutuhkan, serta soal legitimasi keputusan di masa darurat. Komisi legislatif pun ikut mengecam — menurut mereka, berangkat umrah di tengah bencana adalah tindakan “tidak pantas”.

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi