Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Calon RW di Tanjung Priok Diduga Bagikan Narkoba ke Warga, Ucapan “Warga Suka Kok” Tuai Kecaman

badge-check

Calon RW di Tanjung Priok Diduga Bagikan Narkoba ke Warga, Ucapan “Warga Suka Kok” Tuai Kecaman Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta, 16 Juni 2026  – Dugaan keterlibatan seorang oknum calon Rukun Warga (RW) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dalam praktik peredaran narkoba memicu kemarahan publik. Kasus ini menjadi sorotan setelah beredar informasi bahwa pelaku diduga membagikan narkotika kepada sejumlah warga demi memperoleh dukungan dalam pemilihan RW.

Kontroversi semakin membesar setelah muncul pernyataan yang diduga dilontarkan oleh pihak terkait, yakni “warga suka kok”, yang dianggap sebagai bentuk pembenaran terhadap tindakan melanggar hukum tersebut. Pernyataan itu menuai kecaman luas dari berbagai kalangan masyarakat karena dinilai meremehkan bahaya narkoba yang dapat merusak generasi muda dan lingkungan sosial.

Sebelumnya, aparat kepolisian telah menangkap seorang calon ketua RW berinisial AS (39) di wilayah Tanjung Priok terkait kasus narkoba. Berdasarkan hasil penyelidikan, keuntungan dari penjualan narkotika diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pencalonannya dalam pemilihan ketua RW. Polisi menyebut pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Pengamat sosial menilai, apabila dugaan pembagian narkoba kepada warga terbukti benar, tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan pengaruh politik di tingkat akar rumput yang sangat berbahaya. Selain melanggar hukum, praktik tersebut juga dinilai merusak nilai-nilai demokrasi dan kehidupan bermasyarakat.

Baca juga: Mantan Pimpinan Bank Sumsel Babel Ditahan Kejati Usai Pulang Haji, Terseret Kasus Dugaan Korupsi KUR

Hingga kini, aparat masih terus mendalami jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Polisi menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan tokoh masyarakat maupun calon pejabat lingkungan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa narkoba bukan sekadar persoalan kriminal, melainkan ancaman serius bagi masa depan masyarakat. Berbagai pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tegas guna memberikan efek jera serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lingkungan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Gabungan Wartawan LSM dan Aktivis Resmi Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun TikTok Abah 8 0

29 Agu 2026 - 04:08 WIB

Gabungan Wartawan LSM dan Aktivis Resmi Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun TikTok Abah 8 0

Diduga Cekcok di Depan Minimarket, Juru Parkir di Jalan Tombolotutu Palu Meninggal Dunia Usai Ditembak OTK

29 Agu 2026 - 04:05 WIB

Diduga Cekcok di Depan Minimarket, Juru Parkir di Jalan Tombolotutu Palu Meninggal Dunia Usai Ditembak OTK

Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Kasus Karhutla: Sengaja Bakar Lahan Demi Buka Kebun

29 Agu 2026 - 04:01 WIB

Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Kasus Karhutla: Sengaja Bakar Lahan Demi Buka Kebun

HUT ke-81 RI: 173.706 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Termasuk Ratusan Napi Korupsi

29 Agu 2026 - 03:57 WIB

HUT ke-81 RI: 173.706 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Termasuk Ratusan Napi Korupsi

Tiga Kali Diduga Dirundung, Siswa SMP Pembda 2 Gunungsitoli Sempat Berakhir di Rumah Sakit, Kasus Kini Ditangani Polisi

28 Agu 2026 - 20:58 WIB

Tiga Kali Diduga Dirundung, Siswa SMP Pembda 2 Gunungsitoli Sempat Berakhir di Rumah Sakit, Kasus Kini Ditangani Polisi
Trending di Fakta Utama