Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Dua Admin Judi Online Jaringan Kamboja Diringkus Polisi di Medan

badge-check

Dua Admin Judi Online Jaringan Kamboja Diringkus Polisi di Medan Perbesar

KLIKFAKTA38 – Medan, 8 Mei 2025 — Tim Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara berhasil meringkus dua pria yang diduga sebagai admin situs judi online jaringan internasional asal Kamboja. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di kawasan Medan Petisah pada Selasa malam [7/5].

Kedua pelaku berinisial AR (27) dan DH (30), warga Medan, diketahui mengelola dan mempromosikan situs judi online melalui media sosial serta mengatur transaksi para pemain dari Indonesia. Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 5 unit laptop, 12 ponsel, ratusan kartu SIM, dan buku catatan transaksi.

“Modus operandi mereka adalah menerima pendaftaran akun pemain, memantau aktivitas taruhan, serta mentransfer hasil kemenangan melalui rekening-rekening penampung,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam konferensi pers, Rabu (8/5).

Menurut Hadi, jaringan ini terhubung dengan operator judi online yang berpusat di Kamboja dan telah beroperasi selama lebih dari satu tahun. Pelaku mengaku menerima gaji bulanan dan bonus berdasarkan jumlah pemain aktif serta omzet taruhan.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolda Sumut dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polisi masih mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang diduga menjadi koordinator jaringan serta pemilik server utama di luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Muktamar ke-35 NU Sahkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031  

31 Agu 2026 - 10:31 WIB

Muktamar ke-35 NU Sahkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031  

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Jaya Terkait Korupsi Proyek Air Minum Rp12,8 Miliar

31 Agu 2026 - 08:09 WIB

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Jaya Terkait Korupsi Proyek Air Minum Rp12,8 Miliar

MK Resmi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara di KUHP

31 Agu 2026 - 08:06 WIB

MK Resmi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara di KUHP

Muktamar NU di Jombang Memanas: Sidang Pleno Tatib di Kamar 35 Diwarnai Kericuhan

31 Agu 2026 - 08:03 WIB

Muktamar NU di Jombang Memanas: Sidang Pleno Tatib di Kamar 35 Diwarnai Kericuhan

KPK Geledah Kantor Disdik Kota Bogor Jumat Sore

31 Agu 2026 - 08:00 WIB

KPK Geledah Kantor Disdik Kota Bogor Jumat Sore
Trending di Fakta Utama