Mayjen Rio Firdianto Pastikan Tak Ada Indikasi Penggundulan Hutan Usai Tinjau Lokasi Banjir di Sumatera

KLIKFAKTA38 – Mayor Jenderal TNI Rio Firdianto melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik terdampak banjir besar di Sumatera pada Senin (8/12). Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan penyebab utama bencana yang sejak sepekan terakhir merendam permukiman dan lahan pertanian. Irdianto turun bersama tim gabungan BNPB, TNI, dan instansi lingkungan hidup daerah.

Dalam peninjauan tersebut, Firdianto menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan indikasi penggundulan hutan maupun aktivitas pembalakan liar di area hulu yang selama ini dituding sebagai penyebab banjir. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan udara melalui helikopter serta pemeriksaan darat di beberapa kawasan rawan. “Dari temuan kami, kondisi tutupan hutan relatif masih terjaga,” ujarnya.

banner 325x300

Ia menjelaskan bahwa banjir kali ini lebih dipicu oleh curah hujan ekstrem yang mencapai level tertinggi dalam lima tahun terakhir. Debit sungai-sungai besar di Sumatera meluap akibat intensitas hujan yang tak kunjung mereda. “Faktor cuaca ekstrem menjadi pemicu utama. Sistem aliran air tak lagi mampu menahan volume yang luar biasa besar,” kata Firdianto.

Meski demikian, Firdianto meminta seluruh pemerintah daerah di Sumatera untuk tetap melakukan evaluasi tata ruang, terutama di wilayah bantaran sungai dan daerah tangkapan air. Menurutnya, mitigasi bencana harus diperkuat meskipun kerusakan hutan tidak ditemukan sebagai penyebab langsung. “Penataan kawasan tetap menjadi kunci agar masyarakat terlindungi dari risiko banjir di masa depan,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa TNI akan terus membantu dalam proses distribusi logistik dan percepatan evakuasi warga yang masih terjebak banjir. Irdianto menegaskan komitmen bahwa seluruh pasukan di lapangan akan bekerja maksimal hingga situasi kembali aman. “Kami hadir sepenuhnya untuk masyarakat. Fokus kami adalah keselamatan warga dan pemulihan pascabencana,” tutupnya.

Penulis: Abduh Hanif MREditor: Hengki Revandi