Prabowo Jelaskan Alasan Banjir di Sumatera Tidak Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

KLIKFAKTA38 – Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera sebagai bencana nasional. Menurut Prabowo, keputusan tersebut diambil berdasarkan kajian objektif serta kesiapan pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana.

Prabowo menegaskan, penetapan status bencana nasional tidak dilakukan secara otomatis, melainkan melalui mekanisme dan indikator yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Salah satu pertimbangannya adalah kemampuan daerah, baik dari sisi anggaran, sumber daya, maupun infrastruktur penanganan darurat.

banner 325x300

“Pemerintah pusat terus memantau kondisi di lapangan. Selama pemerintah daerah masih mampu menangani dan tidak melampaui kapasitasnya, maka penanganan tetap dilakukan di level daerah dengan dukungan pusat,” ujar Prabowo dalam keterangannya, Jumat [2/1/2026].

Meski belum berstatus bencana nasional, Prabowo memastikan pemerintah pusat tidak tinggal diam. Bantuan logistik, personel TNI-Polri, serta dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tetap disalurkan ke daerah terdampak untuk mempercepat evakuasi, penanganan pengungsi, dan pemulihan infrastruktur.

Prabowo juga mengimbau pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat curah hujan masih berpotensi tinggi dalam beberapa waktu ke depan. Ia meminta koordinasi lintas lembaga diperkuat agar risiko korban jiwa dan kerugian material dapat ditekan.

“Keselamatan rakyat adalah prioritas utama. Pemerintah pusat siap mengambil alih dan menetapkan status nasional jika situasi memburuk atau kemampuan daerah tidak lagi mencukupi,” tegas Prabowo.

Seperti diketahui, banjir melanda sejumlah provinsi di Sumatera dalam beberapa hari terakhir akibat hujan deras dan meluapnya sungai, menyebabkan ribuan warga terdampak dan harus mengungsi.

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi