Presiden Prabowo: Lumpur Pasca Bencana Diminati Pihak Luar, Pemerintah Pastikan Kepentingan Nasional Terjaga

KLIKFAKTA38 – Jakarta, 2 Januari 2026 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa material lumpur yang dihasilkan dari sejumlah bencana alam di Indonesia kini menarik perhatian pihak luar negeri. Namun, Presiden menegaskan pemerintah akan mengedepankan kepentingan nasional dan aspek kemanusiaan dalam pengelolaannya.

Dalam keterangannya kepada awak media, Presiden Prabowo menyebut lumpur pasca bencana di beberapa wilayah memiliki potensi nilai ekonomis dan kegunaan tertentu, sehingga memicu minat dari sejumlah pihak asing. Meski demikian, ia menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah tetap pada pemulihan wilayah terdampak dan keselamatan masyarakat.

banner 325x300

“Memang ada ketertarikan dari pihak luar terhadap material lumpur pasca bencana. Tapi yang paling penting bagi kita adalah pemulihan daerah, lingkungan, dan kehidupan warga. Tidak boleh ada pemanfaatan yang merugikan rakyat,” ujar Prabowo, Selasa (2/1/2026).

Presiden menekankan setiap bentuk pemanfaatan material sisa bencana harus melalui kajian ilmiah, izin pemerintah, serta memperhatikan dampak lingkungan. Ia juga menginstruksikan kementerian terkait untuk melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi eksploitasi yang bertentangan dengan hukum dan etika kemanusiaan.

Menurut Prabowo, pemerintah terbuka terhadap kerja sama selama memberikan manfaat nyata bagi negara, termasuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi daerah terdampak bencana. Namun, ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah penderitaan masyarakat.

“Kita tidak ingin ada pihak yang mencari keuntungan dari musibah. Negara harus hadir melindungi rakyat dan memastikan semua kebijakan berpihak pada kepentingan bangsa,” tegasnya.

Pemerintah saat ini terus mempercepat penanganan pasca bencana di berbagai daerah, mulai dari pembersihan lumpur, pemulihan infrastruktur, hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak. Presiden memastikan proses pemulihan dilakukan secara transparan dan berkelanjutan.

 

 

Penulis: Abduh Hanif MREditor: Hengki Revandi