KLIKFAKTA38 – Pekan ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan bahwa aksi premanisme yang berlindung di balik nama organisasi masyarakat (ormas) harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Pernyataan ini disampaikan menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait tindakan pemerasan dan pemalakan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan ormas.
“Presiden telah mengumpulkan seluruh kementerian dan lembaga penegak hukum seperti Polri, TNI, Kejaksaan, dan lainnya. Arahan beliau jelas: negara harus hadir, melindungi rakyat, dan menegakkan hukum,” ujar Budi Gunawan saat ditemui di Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, [7/5]
Menko Polhukam menekankan bahwa aparat tidak boleh kalah dari kelompok preman yang merugikan masyarakat dan mengganggu aktivitas bisnis, yang dapat mengancam keberadaan investor asing di Indonesia. Ia juga mengingatkan agar aparat hukum tidak terlibat atau mendukung aksi premanisme berkedok ormas.
“Jika terbukti ada aparat yang terlibat, proses hukum harus dijalankan,” tegasnya. Pemerintah telah menggelar rapat dengan Polri untuk membahas penanganan aksi premanisme tersebut.
Kapolri telah mengambil langkah-langkah konkret di beberapa daerah seperti Karawang, Subang, dan Bekasi. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat.
Pernyataan Menko Polhukam ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, yang mengecam tindakan premanisme terhadap anggotanya di depan Pengadilan Negeri Karawang. Aksi pengeroyokan oleh oknum anggota LSM terhadap Sekretaris dan Wakil Sekretaris Peradi Karawang menunjukkan perlunya tindakan tegas terhadap premanisme berkedok ormas.
Dengan langkah-langkah tegas ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat serta menarik investasi asing ke Indonesia.











