KLIKFAKTA38 – Jakarta, 10 Mei 2025 — Praktik perjokian dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) kembali mencuat. Seorang joki berinisial NAM (27) ditangkap pihak kepolisian setelah kedapatan menawarkan jasa joki UTBK kepada calon mahasiswa dengan janji kelulusan ke jurusan kedokteran, dengan tarif fantastis mencapai Rp200 juta.
NAM ditangkap di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan, saat tengah bertemu dengan orang tua salah satu peserta. Modus yang digunakan NAM adalah menyamar sebagai peserta ujian dan menggunakan identitas palsu saat mengikuti UTBK.
Dalam promosinya, NAM mengklaim telah berhasil meluluskan beberapa peserta ke fakultas kedokteran ternama.”Kami mengamankan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil investigasi internal. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas pelaksanaan UTBK,” ujar Kombes Pol. Rudi Santoso, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers, Jumat [9/5].
Menurut polisi, NAM merupakan bagian dari jaringan joki yang sudah beroperasi sejak 2022. Ia diketahui memiliki akses ke data peserta dan menggunakan perangkat teknologi canggih untuk menyontek dan memalsukan identitas.
Pihak LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi) menyatakan akan meningkatkan pengawasan dan bekerja sama lebih erat dengan aparat keamanan serta perguruan tinggi untuk menanggulangi praktik joki ini.
NAM kini ditahan dan dijerat Pasal 35 dan 51 Undang-Undang ITE serta pasal pemalsuan identitas dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.











