KLIKFAKTA38 – Malang, 14 Mei 2025 — Manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam kasus produksi dan distribusi rokok ilegal.
Penetapan yang merupakan hasil pengembangan dari operasi penindakan pada 27 Februari 2025, di mana petugas Bea Cukai menghentikan sebuah truk boks yang mengangkut 50 karton atau sekitar 800.000 batang rokok sigaret kretek mesin (SKM) merek OK Bold tanpa pita cukai di Jalan Raya Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang .
Wiebie diduga sebagai pemilik pabrik tersebut dan ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Mei 2025 . Walaupun sudah berstatus tersangka, nama Wiebie masih tercantum sebagai manajer Arema FC di situs resmi PT Liga Indonesia Baru (LIB). Tetapi, ia sudah tidak aktif mendampingi tim sejak pekan ke-31 Liga 1
Terakhir kali Wiebie terlihat bersama tim adalah pada pertandingan melawan Persib Bandung pada 24 Januari 2025 di Stadion Soepriadi, Kota Blitar .General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, menyatakan bahwa kasus hukum yang menimpa Wiebie tidak berkaitan dengan aktivitasnya di klub.
Yusrinal menambahkan bahwa Wiebie telah menyampaikan keinginan untuk fokus pada kegiatan bisnis pribadinya sejak dimulainya putaran kedua kompetisi Liga 1, yang membuatnya nonaktif mendamping tim.
Manajemalen Arema FC berharap semua pihak bijaksana dalam menyingkapi situasi ini dan mementingkan azaz praduga tak bersalah.Hingga saat ini, manajemen Arema FC belum mengumumkan siapa yang akan menggantikan posisi Wiebie sebagai manajer tim.











