Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Headline

Manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas, Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Rokok Ilegal

badge-check

Manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas, Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Rokok Ilegal Perbesar

KLIKFAKTA38 – Malang, 14 Mei 2025 — Manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam kasus produksi dan distribusi rokok ilegal.

Penetapan yang merupakan hasil pengembangan dari operasi penindakan pada 27 Februari 2025, di mana petugas Bea Cukai menghentikan sebuah truk boks yang mengangkut 50 karton atau sekitar 800.000 batang rokok sigaret kretek mesin (SKM) merek OK Bold tanpa pita cukai di Jalan Raya Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang .

Wiebie diduga sebagai pemilik pabrik tersebut dan ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Mei 2025 . Walaupun sudah berstatus tersangka, nama Wiebie masih tercantum sebagai manajer Arema FC di situs resmi PT Liga Indonesia Baru (LIB). Tetapi, ia sudah tidak aktif mendampingi tim sejak pekan ke-31 Liga 1

Terakhir kali Wiebie terlihat bersama tim adalah pada pertandingan melawan Persib Bandung pada 24 Januari 2025 di Stadion Soepriadi, Kota Blitar .General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, menyatakan bahwa kasus hukum yang menimpa Wiebie tidak berkaitan dengan aktivitasnya di klub.

Yusrinal menambahkan bahwa Wiebie telah menyampaikan keinginan untuk fokus pada kegiatan bisnis pribadinya sejak dimulainya putaran kedua kompetisi Liga 1, yang membuatnya nonaktif mendamping tim.

Manajemalen Arema FC berharap semua pihak bijaksana dalam menyingkapi situasi ini dan mementingkan azaz praduga tak bersalah.Hingga saat ini, manajemen Arema FC belum mengumumkan siapa yang akan menggantikan posisi Wiebie sebagai manajer tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Muktamar ke-35 NU Sahkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031  

31 Agu 2026 - 10:31 WIB

Muktamar ke-35 NU Sahkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031  

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Jaya Terkait Korupsi Proyek Air Minum Rp12,8 Miliar

31 Agu 2026 - 08:09 WIB

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Jaya Terkait Korupsi Proyek Air Minum Rp12,8 Miliar

MK Resmi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara di KUHP

31 Agu 2026 - 08:06 WIB

MK Resmi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara di KUHP

Muktamar NU di Jombang Memanas: Sidang Pleno Tatib di Kamar 35 Diwarnai Kericuhan

31 Agu 2026 - 08:03 WIB

Muktamar NU di Jombang Memanas: Sidang Pleno Tatib di Kamar 35 Diwarnai Kericuhan

KPK Geledah Kantor Disdik Kota Bogor Jumat Sore

31 Agu 2026 - 08:00 WIB

KPK Geledah Kantor Disdik Kota Bogor Jumat Sore
Trending di Fakta Utama