Polda Sumut Ringkus 1.130 Premanisme, 178 Orang Jadi Tersangka Pemerasan

KLIKFAKTA38 – Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap 1.130 pelaku premanisme dalam operasi yang digelar secara masif di berbagai wilayah di Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 178 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.

Kapolda Sumut menyatakan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bentuk upaya menindak tegas tindakan premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat.

banner 325x300

“Kami akan terus memberantas premanisme yang menjadi ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolda.Para tersangka pemerasan ini terbukti melakukan berbagai aksi pemalakan dan pengancaman terhadap warga dan pelaku usaha di sejumlah lokasi strategis.

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindakan kriminal tersebut. Polda Sumut berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk gangguan keamanan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Penulis: Abduh Hanif MR Editor: Hengki Revandi