KLIKFAKTA38 – Jakarta, 24 Juni 2025 — Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim, dikabarkan telah menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian terkait penyelidikan awal dugaan kasus yang disebut-sebut sebagai “kasus Kalimah”.
Menurut informasi yang diterima dari sumber internal kepolisian, surat pemanggilan tersebut dikirimkan oleh Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri. Panggilan itu meminta kehadiran Nadiem untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan program atau pernyataan publik yang saat ini sedang menjadi sorotan.
“Benar, yang bersangkutan telah kami kirimi surat panggilan untuk klarifikasi awal. Namun, kami belum bisa menjelaskan substansi lebih jauh karena masih dalam tahap penyelidikan,” ujar seorang pejabat penyidik yang enggan disebutkan namanya, Selasa [23/6].
Istilah “kasus Kalimah” sendiri masih menjadi tanda tanya publik. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait isi lengkap laporan maupun siapa pelapor utamanya. Spekulasi berkembang bahwa dugaan tersebut berkaitan dengan materi narasi tertentu yang beredar selama masa jabatan Nadiem, namun belum ada konfirmasi pasti.
Sementara itu, pihak Nadiem Makarim melalui juru bicaranya membenarkan telah menerima surat pemanggilan. “Kami hormati proses hukum. Pak Nadiem siap hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan untuk memperjelas duduk perkara,” ujar perwakilan tim hukum Nadiem.
Publik menanti kejelasan dari pihak kepolisian mengenai arah penyelidikan ini, mengingat nama Nadiem dikenal luas sebagai tokoh teknologi dan reformasi pendidikan nasional.
Pemerhati hukum dan kebijakan publik pun menyerukan transparansi dalam penanganan kasus ini agar tidak terjadi trial by public opinion. “Kita harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Semua pihak berhak memberikan klarifikasi sebelum adanya penetapan hukum,” ujar pakar hukum tata negara, Dr. Rina Puspita
Sampai berita ini dihimpun, belum ada informasi lebih lanjut apakah status Nadiem hanya sebagai saksi atau berpotensi naik ke tahap tersangka.













